KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Kamis,30 JULI 2026 – Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima, Abdul Haris, angkat bicara tegas merespons rentetan kejanggalan yang mencuat dalam proses pengadaan di Kota Bima, termasuk kasus Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen, SPAM Ule, serta dugaan keterkaitan kepemilikan tempat usaha dengan pejabat pengadaan.
“Secara peraturan, memang sah saja satu alamat diisi sampai seratus perusahaan sekaligus, asalkan masing-masing benar-benar berdiri sendiri, beda pemilik, beda pengurus, dan benar-benar terpisah pengelolaannya. Tapi ceritanya akan sangat berbeda dan berbahaya besar kalau alamat itu ternyata milik pejabat yang bersentuhan langsung dengan urusan pengadaan barang dan jasa, terlebih Kepala Bagian PBJ itu sendiri. Apalagi meskipun dititipkan atas nama orang lain, kalau kenyataannya masih dikuasai beliau, itu jelas benturan kepentingan yang sangat nyata,” tegas Abdul Haris.
Ia memperingatkan, jika hal ini dibiarkan berlanjut maka roda pembangunan di daerah ini tidak akan pernah berjalan sehat, adil, dan merata. “Sudah bisa dipastikan semua paket pekerjaan akan dimonopoli oleh lingkaran yang sama. Caranya bisa bermacam-macam: tender dibuat gagal dengan alasan buatan, lalu langsung diubah sepihak menjadi Penunjukan Langsung, atau batas nilai yang diatur dalam ketentuan sengaja dilewati begitu saja.”
Terkait kasus spesifik proyek SPAM Kelurahan Ule yang nilainya tercatat mencapai Rp488 juta lebih, Abdul Haris menegaskan batas ketentuan Penunjukan Langsung maksimal hanya sekitar Rp400 juta. “Kalau nilainya sampai di atas batas yang ditetapkan, apakah diklaim ada perintah atasan atau sekadar keputusan sendiri, itu tetaplah penyalahgunaan wewenang. Jabatan itu diemban untuk kepentingan rakyat banyak, bukan dimainkan demi keuntungan pribadi atau kelompok dekat.”
Secara khusus Abdul Haris menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAPEKA-NTB yang telah berani melaporkan kasus Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen dan SPAM Ule ke Kejaksaan Negeri Bima. “Langkah inilah yang akhirnya membuka tirai dan membongkar apa yang selama ini disembunyikan rapi. Inilah seharusnya wajah dan fungsi Lembaga Kontrol Sosial: harus berani bertindak tegas, tidak takut, dan tidak kompromi demi kebenaran. Semoga semangat seperti ini terus dipertahankan agar pembangunan di Kota Bima ini benar-benar bersih, jujur, jauh dari praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme, dan benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat.”
Gapensi Kota Bima pun mendesak aparat penegak hukum segera turun menyelidiki hal ini sampai tuntas. “Ini bukan soal remeh, ini soal nasib ribuan pelaku usaha jujur dan kualitas hasil pembangunan daerah kita. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sepenuhnya menurut aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Red.
























