JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com, 11 November 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengenai Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Hukum Pidana. Acara tersebut digelar di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

> “Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.

Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek ini merupakan inovasi pendidikan tinggi yang relevan dengan tantangan penegakan hukum modern. Melalui pendekatan project-based learning, mahasiswa — khususnya para jaksa atau calon jaksa — akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus maupun kebijakan hukum pidana.

Jampidum menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum, memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, serta memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan aparat Kejaksaan.

Kerja sama antara JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;

Baca Juga:  Lewat 22 60 Hari, NasPol NTB Desak APH Usut Kelebihan Bayar Belanja ATK Rp. 481 Juta di Pemkab Bima

2. Mendorong penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;

3. Mengembangkan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif terhadap dinamika kebijakan kriminal nasional;

4. Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) sebagai dasar pembaruan hukum pidana nasional.

Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga policy brief, rekomendasi kebijakan, dan rancangan pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam sistem peradilan pidana.

Dalam penegakan hukum pidana, Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki mandat luas — mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara umum, pelindungan korban dan saksi, penanganan keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Universitas Padjadjaran menjadi langkah konkret memperkuat kapasitas aparatur Kejaksaan menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

> “Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tutup Jampidum.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM.
Dari pihak Universitas Padjadjaran turut hadir para Dekan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum

Berita Terkait

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
 TARIF PARKIR MOTOGP MANDALIKA: RP50.000 MOBIL, RP20.000 MOTOR — PERSADIN NTB MINTA KEJELASAN DASAR PENETAPAN
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  
UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG
BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025
PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru