Jakarta //TintaPos.Com, 11 November 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengenai Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Hukum Pidana. Acara tersebut digelar di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.
> “Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek ini merupakan inovasi pendidikan tinggi yang relevan dengan tantangan penegakan hukum modern. Melalui pendekatan project-based learning, mahasiswa — khususnya para jaksa atau calon jaksa — akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus maupun kebijakan hukum pidana.
Jampidum menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum, memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, serta memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan aparat Kejaksaan.
Kerja sama antara JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;
2. Mendorong penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;
3. Mengembangkan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif terhadap dinamika kebijakan kriminal nasional;
4. Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) sebagai dasar pembaruan hukum pidana nasional.
Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga policy brief, rekomendasi kebijakan, dan rancangan pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam sistem peradilan pidana.
Dalam penegakan hukum pidana, Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki mandat luas — mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara umum, pelindungan korban dan saksi, penanganan keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Universitas Padjadjaran menjadi langkah konkret memperkuat kapasitas aparatur Kejaksaan menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.
> “Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tutup Jampidum.
Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM.
Dari pihak Universitas Padjadjaran turut hadir para Dekan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum



















