PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO-//Tintapos.com// – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai mempercepat proses verifikasi data sekitar 460 ribu penduduk yang masuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Langkah tersebut menjadi tahapan penting sebelum kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diberlakukan sebagai salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima total jumlah warga yang masuk kategori desil 1. Sementara data rinci berdasarkan nama dan alamat masih dalam proses penyempurnaan.
“Untuk desil 1 kami belum menerima data secara lengkap (by name, by address). Namun, kalau total jumlahnya sudah mencapai 460 ribu jiwa,” katanya, Rabu (15/7/2026)

Menurutnya, data tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh, karena masyarakat kini juga diberi kesempatan mengusulkan maupun memperbarui status desil secara mandiri. Kondisi itu membuat proses validasi harus dilakukan secara cermat agar program benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, Bapenda belum dapat menghitung secara pasti besaran potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB akibat kebijakan tersebut. Pasalnya, data penerima manfaat belum dapat dipadankan dengan data wajib pajak.
Slamet menjelaskan, tidak sedikit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih menggunakan nama pemilik lama atau berbeda dengan identitas warga yang tercatat dalam basis data desil 1.

“Kami harus teliti sehingga tidak salah sasaran dalam memberikan pembebasan pajak ini,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Ajak Berbagai Elemen Masyarakat Nobar Film Tanah Runtuh, Perkuat Kolaborasi Kamtibmas

Sesuai arahan pemerintah daerah, proses verifikasi ditargetkan rampung paling lambat November 2026. Jika seluruh data telah selesai diverifikasi tahun ini, maka program pembebasan PBB dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
“Mudah-mudahan November sudah selesai. Namun yang pasti, jika tahun ini datanya sudah rampung, pembebasan pajak ini sudah bisa diberlakukan sejak Januari 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pembebasan PBB bagi masyarakat desil 1 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam merealisasikan visi-misi serta janji politik saat Pilkada 2024.
“Ini adalah bagian dari visi-misi dan janji kampanye kami, jadi harus tetap direalisasikan,” tegasnya.
Menurut Bupati Hamid, karena masyarakat kini dapat mengajukan perubahan data desil secara mandiri, pemerintah harus memastikan seluruh proses verifikasi berjalan akurat sebelum kebijakan dijalankan.

Tidak ada persyaratan khusus untuk program ini, yang paling penting warga bersangkutan terverifikasi masuk dalam kategori desil 1,” pungkasnya.

Program pembebasan PBB bagi warga miskin ekstrem sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Pada 12 Juni 2026, mahasiswa yang tergabung dalam PK PMII RBA Universitas At Taqwa Bondowoso menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah Bondowoso.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah segera merealisasikan janji pembebasan PBB bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sebagaimana disampaikan saat Pilkada 2024.

(Eko,Tp)

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru