KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Mantan Polres Bima Kota Bandar Narkoba, Oknum Personil Dilaporkan Pelecehan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB //TintaPos.Com// – 19 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota kembali menjadi sorotan tajam usai menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal ini semakin memperparah citra institusi yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus bandar narkoba yang melibatkan Kapolres, sehingga muncul anggapan bahwa “mulai dari Kapolres sampai dengan personilnya tidak ada yang bersih”.

Laporan dugaan pemerkosaan dengan nomor STTLP/K/193/II/2026/NTB/Res Bima Kota ini diajukan pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 12.40 WITA di kantor Polres Bima Kota. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.43 WITA di BTN Tambana, Kota Bima, yang merupakan tempat tinggal pelaku. Pelaku yang dilaporkan berinisial Satria, beralamat di Apol Gunung Dua, dan merupakan anggota Polres Bima Kota.

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat pelaku membohongi korban dengan alibi meminta bantuan untuk mengantarnya membeli perabotan rumah. Pelaku mengaku tidak mengetahui jalan di Bima dengan pasti karena ia adalah pendatang. Merasa iba, korban kemudian membantu pelaku dengan cara mengantarnya ke toko perabotan. Namun, di tengah jalan, pelaku mengatakan jika perabotan tersebut telah dibeli oleh temannya. Lalu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk membantunya merapikan perabotan di kediaman pelaku. Awalnya korban menolak karena ia hanya berjanji mengantar ke toko perabotan, namun karena pelaku memaksa dan terus meminta tolong, akhirnya korban bersedia membantunya.

Namun, ternyata itu hanya tipu muslihat dari pelaku. Ia kemudian menutup pintu rumahnya di BTN Tambana dan melancarkan aksinya kepada korban. Korban sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindar, namun karena letak rumah pelaku sangat jauh dari pemukiman dan kondisi gelap gulita, korban tidak bisa melakukan pembelaan. Akibat tindakan pelaku tersebut, korban sampai hamil.

Baca Juga:  Hamdin Al-Hasby Presiden JA-NTB LSKHP Menilai Sudirman Sebagai Sosok yang Memiliki Kapasitas, Pengalaman, serta Dedikasi Tinggi Terhadap Pengembangan Olahraga di Kabupaten Bima

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas perbuatannya, namun pelaku justru menyuruh korban untuk melaporkan ke polisi jika berani. Pelaku bahkan mengatakan bahwa ia tidak takut dilaporkan atas tindakannya. Merasa tidak ada niat baik dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota dan juga ke Provos Polres Bima Kota.

Kini, Polres Bima Kota kembali dalam sorotan akibat perbuatan polisi ini, apalagi sebelumnya mantan Kasat Narkoba dan Kapolres Bima Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan telah dilakukan pemeriksaan (PDTH) oleh Polri.

Surat tanda terima laporan dugaan pemerkosaan ditandatangani atas nama Kepala Polisi Resor Bima Kota oleh KA S.PKT, PAMATTA III Zulkarnain Rachman dengan NRP 87071124. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan Kapolres dalam jaringan bandar narkoba juga masih dalam proses penanganan yang mendalam. Masyarakat kini menantikan transparansi dan keadilan dari kedua kasus ini, serta langkah tegas yang akan diambil untuk membersihkan citra institusi kepolisian.
Red. (Adim TP-NTB).

Berita Terkait

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta
BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas
Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember
BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo
Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak
Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai
Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW
HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:19

Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04