RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Mantan Polres Bima Kota Bandar Narkoba, Oknum Personil Dilaporkan Pelecehan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB //TintaPos.Com// – 19 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota kembali menjadi sorotan tajam usai menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal ini semakin memperparah citra institusi yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus bandar narkoba yang melibatkan Kapolres, sehingga muncul anggapan bahwa “mulai dari Kapolres sampai dengan personilnya tidak ada yang bersih”.

Laporan dugaan pemerkosaan dengan nomor STTLP/K/193/II/2026/NTB/Res Bima Kota ini diajukan pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 12.40 WITA di kantor Polres Bima Kota. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.43 WITA di BTN Tambana, Kota Bima, yang merupakan tempat tinggal pelaku. Pelaku yang dilaporkan berinisial Satria, beralamat di Apol Gunung Dua, dan merupakan anggota Polres Bima Kota.

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat pelaku membohongi korban dengan alibi meminta bantuan untuk mengantarnya membeli perabotan rumah. Pelaku mengaku tidak mengetahui jalan di Bima dengan pasti karena ia adalah pendatang. Merasa iba, korban kemudian membantu pelaku dengan cara mengantarnya ke toko perabotan. Namun, di tengah jalan, pelaku mengatakan jika perabotan tersebut telah dibeli oleh temannya. Lalu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk membantunya merapikan perabotan di kediaman pelaku. Awalnya korban menolak karena ia hanya berjanji mengantar ke toko perabotan, namun karena pelaku memaksa dan terus meminta tolong, akhirnya korban bersedia membantunya.

Namun, ternyata itu hanya tipu muslihat dari pelaku. Ia kemudian menutup pintu rumahnya di BTN Tambana dan melancarkan aksinya kepada korban. Korban sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindar, namun karena letak rumah pelaku sangat jauh dari pemukiman dan kondisi gelap gulita, korban tidak bisa melakukan pembelaan. Akibat tindakan pelaku tersebut, korban sampai hamil.

Baca Juga:  ANGGOTA DPRD KOTA BIMA RAMAI-RAMAI KE BALI, DI TENGAH KEBIJAKAN EFISIENSI ANGGARAN YANG KETAT

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas perbuatannya, namun pelaku justru menyuruh korban untuk melaporkan ke polisi jika berani. Pelaku bahkan mengatakan bahwa ia tidak takut dilaporkan atas tindakannya. Merasa tidak ada niat baik dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota dan juga ke Provos Polres Bima Kota.

Kini, Polres Bima Kota kembali dalam sorotan akibat perbuatan polisi ini, apalagi sebelumnya mantan Kasat Narkoba dan Kapolres Bima Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan telah dilakukan pemeriksaan (PDTH) oleh Polri.

Surat tanda terima laporan dugaan pemerkosaan ditandatangani atas nama Kepala Polisi Resor Bima Kota oleh KA S.PKT, PAMATTA III Zulkarnain Rachman dengan NRP 87071124. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan Kapolres dalam jaringan bandar narkoba juga masih dalam proses penanganan yang mendalam. Masyarakat kini menantikan transparansi dan keadilan dari kedua kasus ini, serta langkah tegas yang akan diambil untuk membersihkan citra institusi kepolisian.
Red. (Adim TP-NTB).

Berita Terkait

Tim Bola AH03 Asuhan April Hadi Akan Berangkat ke Semarang Usai Berhasil Menjadi Juara 2 Dalam Ajang Piala Bela Negara “Road To Semarang Zona Kuansing Riau”
Kapolda Sumsel: Penanganan Karhutla Harus Dimulai dari Edukasi hingga Rehabilitasi
Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:36

Tim Bola AH03 Asuhan April Hadi Akan Berangkat ke Semarang Usai Berhasil Menjadi Juara 2 Dalam Ajang Piala Bela Negara “Road To Semarang Zona Kuansing Riau”

Rabu, 9 September 2026 - 04:34

Kapolda Sumsel: Penanganan Karhutla Harus Dimulai dari Edukasi hingga Rehabilitasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:16

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Senin, 7 September 2026 - 04:22

Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Berita Terbaru