RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 06/04/2026 //Tintapos.com// – Kasus sengketa lahan yang berujung pada dugaan pengancaman dan salah tangkap kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB

Desa Hilialita Saua, Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini melibatkan warga setempat dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial AD, insiden bermula saat terjadi dugaan pengancaman di lokasi lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes). Dalam peristiwa tersebut, keluarga menyebut bahwa pelaku pengancaman diduga adalah Jugianto Lature. Namun, yang justru diamankan oleh pihak kepolisian adalah Siguan Lature.

Keluarga korban menilai telah terjadi kekeliruan serius dalam proses penegakan hukum. Mereka menduga adanya salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Polres Nias Selatan.

“Suami saya tidak pernah melakukan pengancaman, tetapi justru ditangkap. Kami merasa dizalimi,” ungkap istri korban dengan nada kecewa saat dikonfirmasi.

Sengketa ini sendiri dipicu oleh persoalan kepemilikan lahan. Pihak keluarga korban menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tua mereka, almarhum Karasi Lature. Namun, pihak lain mengklaim kepemilikan dan bahkan disebut telah menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan Kopdes.

Baca Juga:  Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem - PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Tidak hanya itu, keluarga juga mengungkap bahwa seluruh tanaman di atas lahan tersebut telah dimusnahkan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan, sehingga memicu ketegangan yang berujung pada insiden tersebut.

Dari sisi hukum, tindakan pengancaman diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 335. Sementara itu, dugaan penangkapan atau penahanan yang tidak sah juga memiliki konsekuensi hukum tersendiri sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Keluarga korban mengaku telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan penyidik, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Mereka bahkan merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Humas Polres Nias Selatan melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap adanya penanganan secara adil, transparan, dan profesional dari aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya. (Deni Zega)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru