DENPASAR / KOTA BIMA
–//Tintapos.com//- SELASA, 15 SEPTEMBER 2026- Kisah luar biasa sekaligus menjadi pelajaran berharga terungkap dari upaya pemilik yang tak menyerah saat asetnya hilang. Sepeda motor milik inisial “Racmt awalnya disewakan secara sah untuk kegiatan operasional di wilayah Bali, namun alih‑alih dikembalikan tepat waktu, kendaraan itu justru hilang tanpa kabar dan diduga sengaja digelapkan oleh pihak yang menyewa.
Beruntung, motor tersebut dilengkapi sistem pelacak canggih. Dari layar ponsel, pemilik terkejut melihat titik lokasinya tak lagi di Bali kendaraan itu sudah dibawa jauh melintasi laut, hingga masuk ke wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Tanpa menunggu lama, Rachmat langsung menghubungi kerabatnya yang bermukim di sana: Adim, wartawan Tinta Pos sekaligus Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB, meminta bantuan memantau dan memastikan keberadaannya.

Bersama rekannya, Adim segera menuju titik koordinat yang tertera di sistem. Sesampainya di lokasi, mereka menjumpai orang yang sedang mengendarai motor tersebut. Suasana sempat memanas, terjadi perdebatan dan adu mulut karena pengendara awalnya mengaku punya hak atas kendaraan itu. Namun bukti tak bisa dibantah: STNK asli, BPKB sah, hingga rekaman jejak pergerakan dari hari ke hari ditunjukkan satu per satu.
Puncaknya, pemilik dari jarak ratusan kilometer langsung mematikan mesin kendaraan lewat sistem GPS. Motor itu mendadak mati total dan tak bisa dihidupkan lagi — bukti nyata siapa pemilik sejatinya. Pengakuan sepihak pun runtuh seketika.
Kini kendaraan sudah diamankan dengan aman dan dititipkan resmi di Kantor Polsek Rasanae Barat, Kota Bima sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus ini sudah dicatat secara resmi di Polsek Denpasar Barat, Polda Bali dengan nomor laporan: STPL/108/XI/2026/SPKT / POLSEK DENBAR / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI tertanggal 14 September 2026. Penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri rantai perpindahan kendaraan ini, serta menindak tegas siapa saja yang terlibat penggelapan aset milik orang lain.
Kejadian ini sekaligus membuktikan: teknologi adalah perlindungan nyata, dan kebenaran serta hak milik yang sah pasti akan ditemukan kembali di mana pun ia disembunyikan.
Red.
(Adim Kaperwil-ntb)



















