Desakan Transparansi: Aktivis NTB Segera Temui Ketua KPK

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// – Dalam waktu dekat, dinamika penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat kembali memasuki babak penting. Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat sekaligus pimpinan Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana (JA-NTB LSKHP), Hamdin Al-Hasby, dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan ini bukan tanpa alasan. Hamdin membawa sejumlah temuan dan catatan kritis terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya kegelisahan publik terhadap lambannya proses penegakan hukum di daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi anggaran dan dugaan penyimpangan proyek di sektor pemerintahan daerah kerap mencuat, namun tidak selalu berujung pada kepastian hukum yang tegas.

Hamdin menegaskan bahwa kehadirannya di KPK bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendorong lembaga antirasuah tersebut agar memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat. Ia menilai, kasus-kasus di daerah sering kali terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi konflik kepentingan.

Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar KPK tetap konsisten menjalankan perannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari sorotan nasional.

Pertemuan ini menjadi ujian penting: apakah suara dari daerah mampu menembus pusat kekuasaan penegakan hukum, atau justru kembali teredam dalam panjangnya birokrasi penanganan kasus.

Yang jelas, dorongan dari masyarakat sipil seperti yang dilakukan JA-NTB LSKHP menunjukkan bahwa kontrol publik terhadap kekuasaan masih hidup—dan terus menuntut jawaban.

Pertemuan tersebut disebut sebagai langkah eskalatif setelah berbagai laporan dan temuan terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya

Hamdin mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di kedua instansi tersebut. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ketika mekanisme di daerah berjalan lambat atau tidak memberikan kepastian, maka sudah seharusnya penanganan diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi,” ujar Hamdin dalam keterangannya.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya hambatan struktural yang berpotensi mengaburkan proses penanganan kasus.

Desakan terhadap KPK pun bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menilai masih terdapat kesenjangan antara banyaknya laporan dugaan korupsi di daerah dengan jumlah kasus yang benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penegakan hukum.

Langkah JA-NTB LSKHP ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak lagi bersedia menunggu tanpa kepastian. Pelaporan langsung ke KPK diharapkan dapat membuka kembali ruang transparansi, sekaligus menguji komitmen lembaga antirasuah dalam menjangkau kasus-kasus di daerah.

Di tengah sorotan tersebut, KPK dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, tanpa tebang pilih.

Pertemuan mendatang dipandang sebagai momentum krusial: apakah dugaan kasus di Kabupaten Bima akan memasuki tahap penanganan yang lebih konkret, atau kembali terjebak dalam siklus laporan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Berita Terkait

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan
Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan
Dugaan Penyerobotan Tanah di Kurao Pagang Dilaporkan ke Polresta Padang, Pelapor Minta Kepastian Hukum
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru