MOTOR DIGELAPKAN DI BALI DILACAK HINGGA BIMA — POLSEK RASBAR SERAHKAN KE POLISI DENPASAR BARAT SITA LANGSUNG BARANG BUKTI

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima— //Tintapos.com//
Jumat, 18 September 2026

Tidak ada tempat bersembunyi. Kasus dugaan penggelapan aset sepeda motor yang dibawa lintas pulau dari Bali hingga Kota Bima kini ditindaklanjuti secara tegas. Tim penyidik Polsek Denpasar Barat, Polda Bali telah hadir langsung di Polsek Rasanae Barat dan melakukan penyitaan resmi sepeda motor tersebut sebagai barang bukti perkara pidana.

Sepeda motor milik pemilik yang disewakan secara sah di wilayah Bali ternyata tidak dikembalikan saat masa perjanjian berakhir. Kendaraan hilang tanpa kabar dan terbukti sengaja disembunyikan oleh pihak penyewa.

Pelaku mengira kendaraan sudah aman dibawa jauh. Padahal motor dilengkapi sistem pelacak GPS yang aktif. Jejaknya tercatat jelas melintasi laut menempuh ratusan kilometer hingga terdeteksi tepat di wilayah Kota Bima, NTB.

Berdasarkan data lokasi tersebut motor ditemukan. Pada saat penegasan kepemilikan, pihak ketiga yang menguasai kendaraan turut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya untuk sama-sama menyaksikan dan memeriksa pembuktian kebenaran kepemilikan tersebut.

Pengendara sempat berusaha mengaku sebagai pemilik sah, namun bukti kepemilikan yang sah berupa STNK asli, BPKB, serta rekaman pergerakan kendaraan menegaskan siapa pemilik sebenarnya. Puncaknya, pemilik mematikan mesin kendaraan dari jarak jauh lewat sistem pelacak sehingga motor mati total dan klaim palsu pun runtuh seketika di hadapan semua pihak yang hadir.

Kendaraan kemudian diamankan dan dititipkan secara resmi di Polsek Rasanae Barat sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Ngeyel Beroperasi di Musim Mudik

Terkait hal tersebut, Kapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar, S.Sos. membenarkan persoalan ini secara langsung.

“Bahwa motor sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian Denpasar Bali. Korban juga telah membawa surat-surat bukti kepemilikan yang asli.”

Kini motor telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik dari Bali. Penyerahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa hambatan. Motor akan dibawa kembali ke Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam perpindahan, penyembunyian, serta penggelapan aset ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mengirim pesan yang sangat jelas. Menyembunyikan aset milik orang lain tidak akan berhasil sekalipun dibawa ke pulau lain. Teknologi pelacak memastikan jejak tidak bisa dihapus, ke mana pun dibawa tetap dapat dilacak. Batas wilayah bukan penghalang penegakan hukum, kerja sama antar-kepolisian berjalan cepat dan tegas. Hak milik yang sah pasti dikembalikan dan pelaku penggelapan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar waspadai modus penggelapan aset sewaan. Lengkapi kendaraan dengan perangkat pelacak, buat perjanjian tertulis yang jelas, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika terjadi pelanggaran.

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan hingga tuntas.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru