RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Penanganan Dinilai Lambat, Mahasiswa Unmuh Jember Minta Kasus Andri Yunus Diadili di Peradilan Umum

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, //Tintapos// – Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, meminta agar jajaran pemerintah pusat dapat secara tegas menangani perkara atas penyiraman air keras terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Salah satunya, yakni meminta pelaku diadili di Peradilan Umum, bukan Peradilan Militer, untuk menjamin transparansi. Terlebih lagi, penanganannya yang menurut mereka lambat.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unmuh Jember, Irfan Amiluddin, menyebut penanganan perkara yang tengah berlangsung terbilang lambat, serta adanya indikasi ketidakprofesionalan aparat, baik pihak kepolisian maupun TNI.

Hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik. Maka dari itu, kami mengambil sikap dan tegas bersama kawan kita Andri Yunus,” ujar Presma Unmuh Jember, Kamis (2/4/2026).

Baginya, perkara tersebut bukan hanya berbicara satu korban, melainkan wajah demokrasi Indonesia. Sebab, apabila penanganan kasus tersebut dibiarkan lambat, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa dapat kembali terjadi pada siapapun yang bersikap kritis.

Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember menyampaikan dengan lantang akan terus mengawal kasus penyiraman Andri Yunus. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap aktivis,” imbuhnya.

Baca Juga:  GEMPAR! CPMI DIPERAS SAMPAI 9 JUTA HANYA DALAM 1 HARI, KELUARGA TERPAKSA PINJAM UANG RENTENIR

Berikut tujuh poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember. Pertama, Mendesak presiden dalam pembentukan Tim Pencari Fakta Independen, guna mengungkap kasus ini secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kedua, menuntut agar perkara ini diadili di peradilan umum, bukan semata di peradilan militer. Demi menjamin transparansi dan keadilan yang terbuka bagi publik,” tambah Irfan.

Ketiga, mendesak pengungkapan seluruh pelaku, serta mengusut keterlibatan pihak sipil dalam struktur komando dan aktor intelektual. Termasuk pihak yang memberi perintah, hingga ke level tertinggi tanpa pandang bulu.

“Yang keempat, mendesak Komisi III DPR untuk bersikap tegas, aktif, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” lantangnya.

Poin kelima yakni, menuntut komitmen nyata pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, terutama dalam konteks posisi Indonesia di tingkat internasional.

Selanjutnya, yang keenam, mendorong penegakan hukum berlapis dengan menggunakan pasal 468 ayat 1 KUHP dan pasal 459 KUHP UU nomor 1 tahun 2023.

Ketujuh, mendesak kepada TNI Untuk mengevaluasi seluruh personel agar tidak ada kejadian serupa terhadap pejuang demokrasi,” pungkasnya.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru