Penanganan Dinilai Lambat, Mahasiswa Unmuh Jember Minta Kasus Andri Yunus Diadili di Peradilan Umum

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, //Tintapos// – Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, meminta agar jajaran pemerintah pusat dapat secara tegas menangani perkara atas penyiraman air keras terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Salah satunya, yakni meminta pelaku diadili di Peradilan Umum, bukan Peradilan Militer, untuk menjamin transparansi. Terlebih lagi, penanganannya yang menurut mereka lambat.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unmuh Jember, Irfan Amiluddin, menyebut penanganan perkara yang tengah berlangsung terbilang lambat, serta adanya indikasi ketidakprofesionalan aparat, baik pihak kepolisian maupun TNI.

Hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik. Maka dari itu, kami mengambil sikap dan tegas bersama kawan kita Andri Yunus,” ujar Presma Unmuh Jember, Kamis (2/4/2026).

Baginya, perkara tersebut bukan hanya berbicara satu korban, melainkan wajah demokrasi Indonesia. Sebab, apabila penanganan kasus tersebut dibiarkan lambat, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa dapat kembali terjadi pada siapapun yang bersikap kritis.

Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember menyampaikan dengan lantang akan terus mengawal kasus penyiraman Andri Yunus. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap aktivis,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Warga Desa Talang Kemang Dukung Program Swasembada Pangan

Berikut tujuh poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Unmuh Jember. Pertama, Mendesak presiden dalam pembentukan Tim Pencari Fakta Independen, guna mengungkap kasus ini secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kedua, menuntut agar perkara ini diadili di peradilan umum, bukan semata di peradilan militer. Demi menjamin transparansi dan keadilan yang terbuka bagi publik,” tambah Irfan.

Ketiga, mendesak pengungkapan seluruh pelaku, serta mengusut keterlibatan pihak sipil dalam struktur komando dan aktor intelektual. Termasuk pihak yang memberi perintah, hingga ke level tertinggi tanpa pandang bulu.

“Yang keempat, mendesak Komisi III DPR untuk bersikap tegas, aktif, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” lantangnya.

Poin kelima yakni, menuntut komitmen nyata pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, terutama dalam konteks posisi Indonesia di tingkat internasional.

Selanjutnya, yang keenam, mendorong penegakan hukum berlapis dengan menggunakan pasal 468 ayat 1 KUHP dan pasal 459 KUHP UU nomor 1 tahun 2023.

Ketujuh, mendesak kepada TNI Untuk mengevaluasi seluruh personel agar tidak ada kejadian serupa terhadap pejuang demokrasi,” pungkasnya.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru