PENYIDIKAN KASUS PEMERASAN DILANJUT 2 SAKSI LAGI AKAN DIHADIRKAN PERKUKUH BUKTI DI POLRES BIMA KOTA

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA – //Tintapos.com// SABTU 19 SEPTEMBER 2026

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana pemerasan terus berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota. Hari ini Sabtu 19 September 2026 telah selesai dilakukan pendampingan pemeriksaan saksi sekaligus korban atas nama Siti Nur Maqqinah di Unit 3 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 482 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Berdasarkan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan bernomor B/1561/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 14 September 2026, laporan pengaduan telah dinyatakan diterima dan memasuki tahap penyelidikan. Penyidik Pembantu Brigpol Jaenal Ichan SH telah ditunjuk untuk menangani perkara ini.

Langkah selanjutnya telah dipastikan pada hari Senin 21 September 2026 dua orang saksi tambahan akan dihadirkan untuk diperiksa. Kehadiran kedua saksi ini diharapkan semakin memperkuat rangkaian pembuktian atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan.

Baca Juga:  DISEWAKAN DI BALI, LALU DIGELAPKAN — BERKAT GPS, MOTOR TERLACAK SAMPAI KOTA BIMA DAN AMANKAN DI POLSEK RASANAE BARAT

Adim Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB menyampaikan pernyataan sikapnya bahwa kami tetap selalu konsisten mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan‑rekan penyidik Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit Pidum 3 yang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak pelapor menegaskan akan terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan setiap tahapan berjalan transparan serta sesuai ketentuan perundang‑undangan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap peristiwa ini secara tuntas dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SUARA IBU QIINAN TAK BISA DIBUNGKAM TETAPKAN TERSANGKA M TAUFAN- DI BALIK ANCAMAN BERSENJATA DI DESA MARIA — JERITAN AGAR KEADILAN TAK TERTUNDA.
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
KASUS KREDIT EMAS VIRAL TIKA BILA: KLARIFIKASI FAKTA DAN DESAKAN BAPEKA NTB KEPADA APJATI BIMA DOMPU TINDAK TEGAS MUNMAYMUN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru