KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Komitmen dalam Menjaga Ketertiban Hukum dan Kelestarian Lingkungan dengan Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (10/7/2025).

Penindakan yang berlangsung pada Kamis sore pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat, petugas menemukan sepuluh unit rakit dompeng yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat itu, semua rakit tersebut berada dalam kondisi siap pakai.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut di tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal yang sama. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tersebut menjadi sinyal jelas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus mendukung setiap upaya penindakan yang dilakukan jajaran di tingkat sektor, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga:  Diduga ada Setoran 1 Juta Rupiah Per Unit Dompeng, Aktivitas PETI di Kebun Karet Pemda Kembali Berulah, APH dan Pemda Masih Kecolongan

“Kami tidak akan pernah mentolerir kegiatan tambang tanpa izin. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penindakan yang dilakukan Polsek Cerenti hari ini adalah bukti bahwa kami hadir dan bertindak tegas,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.

Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.

Kegiatan penindakan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Situasi di lokasi tetap kondusif, dan tidak terjadi perlawanan ataupun gangguan dari pihak manapun.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal. Polsek Cerenti, di bawah komando Polres Kuantan Singingi, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kelestarian alam serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16

Pemprov Sumbar Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ekonomi Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru