RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Usai Kepung PUPR, Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi Geruduk Kejaksaan dan DPRD; Tantang Pimpinan Turun Cek Langsung Proyek Serasuba

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – Senin, 11 Mei 2026 – Gelombang protes publik terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan di Kota Bima belum mereda. Usai memadati dan menyegel Kantor Dinas PUPR siang tadi, massa gabungan yang tergabung dalam Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi kembali bergerak. Kali ini mereka mengarahkan tuntutan ke dua lembaga penting penegak hukum dan pengawas daerah: Kejaksaan Negeri Kota Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Masih dengan tema yang sama, mereka menyoroti pelaksanaan Proyek Revitalisasi Lapangan Serasuba senilai Rp3,2 Miliar yang dinilai penuh ketidaksesuaian dan penyimpangan.

Memimpin barisan massa, Adi Tovan selaku Panglima Gerakan Aksi menyampaikan kritik tajam sekaligus tantangan terbuka. Ia menegaskan, Kejaksaan maupun DPRD tidak boleh hanya diam di balik meja kerja, melainkan harus berani turun langsung ke lokasi proyek untuk melihat kenyataan yang ada secara nyata.

“Kami tantang pimpinan Kejaksaan dan seluruh jajaran pimpinan DPRD untuk sama-sama mendatangi Lapangan Serasuba. Lihatlah sendiri fakta di lapangan: anggaran miliaran rupiah telah dicairkan, namun pekerjaan fisik baru mencapai sekitar 40 persen saja. Banyak item pekerjaan utama yang sama sekali tidak dikerjakan, dan apa yang ada pun kualitasnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang disepakati. Hari ini kami serahkan laporan tambahan lengkap, dan kami minta tindakan nyata, bukan sekadar janji manis,” tegas Adi Tovan dengan lantang di hadapan para demonstran.

Di titik kedua aksi, massa disambut langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bima, Hamka Juniawan, S.H., M.H. Mendengar tuntutan dan menerima berkas laporan resmi dari Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi, Hamka memastikan bahwa persoalan ini akan ditangani secara serius, namun ia juga menjelaskan adanya mekanisme hukum dan aturan kerja yang wajib dijalankan.

“Saya tegaskan, laporan dari rekan-rekan ini pasti akan kami tindaklanjuti. Namun perlu dimengerti, Kejaksaan memiliki Standar Operasional Prosedur atau SOP yang harus kami patuhi. Selama saya menjabat di sini, sudah tercatat sekitar 40 berkas laporan yang masuk ke kami. Laporan terkait Serasuba ini baru kami terima dalam beberapa minggu terakhir, sehingga tentu ada urutan dan tahapan proses yang tidak bisa dilompati,” jelas Hamka Juniawan dengan tenang.

Ia memaparkan alur penanganan yang akan dijalankan: dimulai dari penelaahan mendalam terhadap seluruh dokumen, penerbitan surat tugas untuk tim peninjau, baru kemudian dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Lebih penting lagi, Hamka mengungkapkan bahwa lembaganya sebenarnya sudah mengantongi data dan dokumen terkait proyek tersebut yang dikumpulkan secara mandiri, jauh sebelum laporan resmi ini masuk.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bitung Selidiki Penyebab Kecelakaan yang Merenggut Nyawa

“Kami tidak diam menunggu laporan masuk. Bahkan sebelum ada laporan ini, kami sudah punya data dan dokumen terkait proyek Serasuba yang kami peroleh sendiri. Semua akan kami pelajari dan kami proses sepenuhnya sesuai koridor hukum yang berlaku,” tambahnya, memberikan sinyal positif bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian serius penegak hukum.

Melanjutkan aksi damai, rombongan massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Bima. Di lokasi ini, aspirasi dan tuntutan masyarakat disambut langsung oleh jajaran pimpinan dewan, yakni Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, S.H., Wakil Ketua DPRD M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., serta Ketua Dewan Kehormatan DPRD Iwan Qamaruzzaman.

Merespons desakan agar dewan menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan bertanggung jawab, Ketua DPRD Syamsuri memberikan jawaban tegas dan kepastian waktu yang jelas. Ia berjanji, pimpinan beserta anggota dewan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Revitalisasi Lapangan Serasuba pada hari Rabu, 13 Mei 2026.

“Kami mendengar dengan baik apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat dan apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi. Terkait tuntutan ini, saya sampaikan kepastian: Rabu depan, tepatnya tanggal 13 Mei 2026, kami pimpinan DPRD akan turun langsung ke lokasi. Kami akan periksa satu per satu realisasi pekerjaannya, kami cocokkan dengan dokumen perencanaan dan anggaran, dan hasil temuannya nanti akan kami sampaikan kembali secara terbuka kepada publik dan kepada rekan-rekan sekalian,” ujar Syamsuri dengan tegas.

Jawaban yang jelas, terbuka, serta jadwal peninjauan yang pasti ini akhirnya membuat suasana mereda dan menumbuhkan harapan baru. Massa aksi pun membubarkan diri secara tertib dan damai, setelah merasa tuntutan mereka didengar dan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

Kini, seluruh mata masyarakat Kota Bima tertuju pada langkah Kejaksaan dalam memproses jalur hukum, serta menunggu momen 13 Mei nanti untuk melihat apakah janji DPRD akan dibuktikan dengan temuan nyata demi keadilan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru