Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 00:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// – Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sriwijaya, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik yang akan diambil kepala daerah harus dibuat berdasarkan teori yang teruji dan data saintifik yang kuat. Tanpa fondasi ilmiah yang jelas, kebijakan hanya akan menjadi langkah coba-coba yang berisiko gagal.

“Teori yang tidak diterjemahkan ke dalam kebijakan hanya akan menjadi diskusi akademik yang indah tapi tidak bisa direalisasikan. Sebaliknya, kebijakan tanpa teori dan basis data adalah kebijakan coba-coba. Gubernur dan bupati harus membuat kebijakan berdasarkan teori yang sudah teruji dan data yang kuat,” tegas Tito dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025)

Untuk itu, Tito menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dan penyeimbang pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan publik. Ia berharap, kampus tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga aktif memberikan masukan berbasis ilmiah kepada pemerintah.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

“Perguruan tinggi terdiri dari orang-orang dengan kapasitas intelektual tinggi yang bisa mengubah budaya masyarakat. Karena itu, universitas harus sering memberi masukan berdasarkan referensi dan data ilmiah yang akurat,” ujarnya.

Tito menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi penyeimbang (counterbalance) dalam kebijakan publik—bukan oposisi, tetapi mitra strategis yang menyampaikan pandangan objektif dan berbasis riset.

Agar fungsi itu berjalan optimal, perlu kekompakan seluruh elemen kampus, mulai dari rektor dan jajaran pimpinan, mahasiswa hingga senat akademik.

“Rektor dan jajarannya harus kompak, begitu juga senat akademik. Hanya dengan soliditas internal, perguruan tinggi bisa menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan nasional,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya aparatur pemerintahan yang profesional dan efisien untuk menjalankan administrasi pemerintahan dengan baik.

“Kita perlu aparatur pemerintahan yang mampu menjalankan administrasi secara efektif dan efisien. Tanpa itu, kebijakan yang baik sekalipun tidak bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
 TARIF PARKIR MOTOGP MANDALIKA: RP50.000 MOBIL, RP20.000 MOTOR — PERSADIN NTB MINTA KEJELASAN DASAR PENETAPAN
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  
UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG
BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025
PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru