PURUK CAHU //TintaPos.Com// – Komitmen memperkuat pemerintahan desa kembali ditegaskan Heriyus. Senin (23/2/2026), orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sembilan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Murung Raya Nomor: 100.3.3.2/10/2026, Nomor: 100.3.3.2/11/2026, dan Nomor: 100.3.3.2/12/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu.
Sembilan kades yang dilantik yakni Ardiansyah (Desa Malasan), Ardiansyah (Desa Sungai Batang), Kristiwan O. Umar (Desa Tumbang Olong I), Salim Ismail, S.IP (Desa Tumbang Masao), Suhaimi (Desa Muara Untu), Ardiman (Desa Tumbang Saan), Liang (Desa Muwun), Alan Doris Pransinatra (Desa Takajung), dan Tatalia (Desa Muara Joloi II).
Dalam arahannya, Heriyus meminta para kades yang baru dilantik segera bekerja cepat, menyatukan kembali masyarakat, dan menjaga stabilitas pemerintahan desa. Ia menegaskan, kepala desa harus mampu menjadi figur pemersatu sekaligus motor penggerak pembangunan.
“Jangan terjebak pada kepentingan kelompok. Setelah dilantik, saudara adalah kepala desa untuk seluruh masyarakat,” ujarnya lugas.
Tak hanya itu, Heriyus juga menitipkan pesan khusus terkait pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di desa. Ia meminta para kades aktif mengontrol kedisiplinan ASN, terutama tenaga medis dan tenaga pendidik.
Menurutnya, pelayanan kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang tak boleh terganggu. Kepala desa diminta memastikan petugas kesehatan hadir dan memberikan layanan maksimal di puskesmas pembantu maupun poskesdes. Demikian pula guru, harus disiplin menjalankan tugas mengajar.
“Kalau ada kendala di lapangan, segera koordinasikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Pengawasan internal, sinergi dengan BPD, serta komunikasi dengan unsur kecamatan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Murung Raya berharap roda pemerintahan desa kembali solid dan fokus pada percepatan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke wilayah terpencil.






















