Jember //Tintapos.com// – Sebuah SPBU di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, disegel pada Sabtu (14/3/2026) siang. Penyegelan dilakukan setelah SPBU tersebut diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar
Kasus ini mencuat setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota DPRD Kabupaten Jember bersama aparat penegak hukum dengan sebuah truk yang diduga mengisi sekitar 4.000 liter solar secara ilegal di SPBU tersebut pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi bersama Polres Jember, BPH Migas, serta Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas sempat kesal karena kamera CCTV di SPBU tidak aktif dengan alasan rusak.
“Alhamdulillah anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Mas David datang kesini karena dapat aduan dari masyarakat ada truk mengisi 4.000 liter. Seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat, nelayan sering mengeluh kekurangan bahan bakar,” ungkap Bambang kepada Awak Media saat melakukan pengecekan di lokasi.
Bambang juga meminta aparat penegak hukum menutup SPBU tersebut serta menindak tegas pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolres Jember Ferry Darmawan mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan SPBU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Tentunya kami perlu melakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami akan mengusut siapa di balik ini, karena BBM bersubsidi ini harus ada di tangan orang yang tepat,” ungkapnya.
(Nur/Tp)






















