RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kota Bekasi Soroti Urbanisasi Pasca Idul Fitri, Dorong Pengendalian Pendatang Secara Terukur

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, Jawabarat//TintaPos.Com//-Arus urbanisasi pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan serius di Kota Bekasi. Lonjakan pendatang baru yang hampir terjadi setiap tahun dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa pengendalian yang jelas dan terukur.

“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya bang Wildan sapaannya

Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar soal banyaknya warga yang datang, melainkan menyangkut kesiapan sistem kota dalam menampung mereka.

“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas—baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegasnya.

Tekanan Nyata di Lapangan
Fenomena urbanisasi pasca Lebaran kerap menghadirkan ribuan pendatang dalam waktu singkat. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan berbagai persoalan sosial, seperti:
-meningkatnya angka pengangguran terbuka
-kepadatan hunian tidak layak
-serta kerentanan sosial di tengah masyarakat

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelas Wildan.

Dalam aturan tersebut, setiap warga yang berpindah domisili wajib melaporkan diri dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga:  Call Centre 110 Berbunyi, Polsek Patumbak Gercep Lakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Wilayah Hukumnya

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya bersikap reaktif saat momentum Lebaran, tetapi membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

“ia juga menyatakan Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.bang Wildan

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban administrasi bagi pendatang.
“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.

Pesan Tegas untuk Pendatang ke kota Bekasi

Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berencana datang ke Kota Bekasi agar lebih realistis dan siap.

“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keterbukaan kota harus tetap diiringi dengan ketertiban sosial.

“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak.”

jurnalis Septian Hadi Maulana

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru