RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Dana BOS dan Jabatan Keluarga Jadi Sorotan, Klarifikasi Kepala Sekolah Dinilai tidak Normatif

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 13/04/2026, Klarifikasi yang disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 078445 Umbu Bitaha terkait dugaan nepotisme dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) justru memicu gelombang pertanyaan baru. Sejumlah pihak menilai, pernyataan tersebut belum menyentuh inti persoalan yang menjadi sorotan publik.

Isu paling krusial terletak pada penunjukan suami kepala sekolah sebagai Operator Dapodik. Alasan “kompetensi” yang dikemukakan dinilai tidak cukup untuk menutup potensi konflik kepentingan, terlebih jika tidak didukung proses seleksi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam praktik tata kelola lembaga pendidikan yang baik, relasi keluarga dalam struktur kerja bukan sekadar persoalan kemampuan, tetapi juga menyangkut etika, integritas, dan akuntabilitas. Ketika mekanisme transparan tidak ditunjukkan, publik menilai wajar jika muncul dugaan adanya praktik nepotisme.

Sejumlah kalangan bahkan menilai, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau memang murni karena kompetensi, mana bukti proses seleksinya? Siapa saja kandidatnya? Ini yang tidak pernah dijelaskan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Klaim bahwa penunjukan tersebut telah mendapat persetujuan dari sekolah induk juga tidak serta-merta meredam kritik. Pengamat menilai, legitimasi administratif tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran etika dan prinsip profesionalitas.

Di sisi lain, pernyataan kepala sekolah terkait pengelolaan Dana BOS yang disebut transparan dan akuntabel dinilai masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek keterbukaan publik. Hingga kini, tidak ada pemaparan rinci yang dapat diakses masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Siap Dorong Koperasi Adaptif di Era Digital,Dekopinda Jember Resmi Dikukuhkan

Padahal, prinsip transparansi menuntut lebih dari sekadar laporan internal. Keterbukaan informasi kepada publik merupakan kewajiban, bukan pilihan, terlebih ketika dana yang dikelola bersumber dari keuangan negara.

“Kalau benar transparan, seharusnya data penggunaan anggaran bisa diakses publik secara jelas. Bukan hanya klaim sepihak,” tegas sumber tersebut.

Sorotan juga mengarah pada status suami kepala sekolah yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi lain. Penugasan tambahan di luar tugas pokok dinilai harus memiliki izin resmi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan disiplin ASN.

Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi administratif maupun hukum.

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pihak menegaskan bahwa kritik dan pemberitaan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Upaya mengungkap dugaan penyimpangan di sektor pendidikan dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan yang disertai data dan dokumen pendukung dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Publik kini menunggu langkah konkret berupa keterbukaan informasi yang utuh, bukan sekadar pernyataan normatif, guna menjawab keraguan yang terus menguat. (Deni Zega)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru