Bima NTB //TintaPos.Com// – Dinamika penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA-NTB) mengambil langkah strategis dan fundamental dengan membawa berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Sape ke tingkat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas stagnasi proses hukum yang terjadi di tingkat Polres Bima Kota, yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum selama kurun waktu bertahun-tahun.
Instruksi Langsung dari Pucuk Pimpinan
Melalui Anggota BAPEKA-NTB Perwakilan Wilayah Mataram yang diturunkan secara khusus, Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, menegaskan bahwa mekanisme hukum harus berjalan efektif dan efisien.
“Kami memandang penanganan perkara ini di tingkat sebelumnya telah mengalami distorsi waktu. Sudah bertahun-tahun berlalu, namun masyarakat masih menanti kepastian hukum yang nyata. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Adim dengan nada analitis.
Dalam kajian mendalam yang dilakukan, Adim menekankan bahwa substansi perkara ini sebenarnya sudah sangat jelas dan terang benderang.
“Secara teknis yuridis, kasus ini sudah tidak memerlukan eksplorasi bukti tambahan atau kajian yang bertele-tele. Semua fakta telah terungkap secara utuh dalam dokumen resmi.
Kami memegang Surat Hasil Temuan Audit yang dikeluarkan secara sah oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima. Dokumen ini adalah bukti yang valid, objektif, dan tidak dapat disangkal lagi,” tegasnya.
Oleh karena itu, perintah keras diberikan agar berkas tersebut segera diregistrasi.
“Maka dari itu, kami perintahkan perwakilan kami di Mataram untuk memfinalisasi administrasi laporan guna diserahkan secara resmi ke meja Kejaksaan Tinggi NTB, agar proses hukum dapat dimulai dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.
Dalam wawancara eksklusif, Adim memberikan paradigma baru dalam pengawasan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen tanpa batas demi keadilan.
“Kami tegaskan secara prinsipil: Jika penanganan di Kejaksaan Tinggi NTB ini masih menunjukkan indikasi kelambanan, birokrasi yang berbelit, atau ketidakadilan, maka kami tidak akan ragu untuk mengaktifkan jalur eskalasi tertinggi.
Kami tidak akan berhenti hanya di sini. Kami akan bawa perkara ini hingga ke KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, bahkan jika diperlukan, kami akan mendorong agar masuk ke ranah KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK). Keadilan harus ditegakkan, tidak peduli setinggi apa pun levelnya,” pungkas Adim dengan tegas.
Langkah ini menunjukkan bahwa BAPEKA-NTB serius memainkan perannya sebagai kontrol sosial yang kritis dan konstruktif bagi penegak hukum.
Red.





















