RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB TEMPUH JALUR HIERARKIS KE KEJATI NTB, DESAK KEPASTIAN HUKUM KASUS KORUPSI SMAN 1 SAPE

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima NTB //TintaPos.Com// – Dinamika penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA-NTB) mengambil langkah strategis dan fundamental dengan membawa berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Sape ke tingkat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas stagnasi proses hukum yang terjadi di tingkat Polres Bima Kota, yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum selama kurun waktu bertahun-tahun.

Instruksi Langsung dari Pucuk Pimpinan
Melalui Anggota BAPEKA-NTB Perwakilan Wilayah Mataram yang diturunkan secara khusus, Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, menegaskan bahwa mekanisme hukum harus berjalan efektif dan efisien.

“Kami memandang penanganan perkara ini di tingkat sebelumnya telah mengalami distorsi waktu. Sudah bertahun-tahun berlalu, namun masyarakat masih menanti kepastian hukum yang nyata. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Adim dengan nada analitis.

Dalam kajian mendalam yang dilakukan, Adim menekankan bahwa substansi perkara ini sebenarnya sudah sangat jelas dan terang benderang.

“Secara teknis yuridis, kasus ini sudah tidak memerlukan eksplorasi bukti tambahan atau kajian yang bertele-tele. Semua fakta telah terungkap secara utuh dalam dokumen resmi.

Kami memegang Surat Hasil Temuan Audit yang dikeluarkan secara sah oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima. Dokumen ini adalah bukti yang valid, objektif, dan tidak dapat disangkal lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Oyom Desak IPR Tambang Rakyat Segera Diterbitkan

Oleh karena itu, perintah keras diberikan agar berkas tersebut segera diregistrasi.

“Maka dari itu, kami perintahkan perwakilan kami di Mataram untuk memfinalisasi administrasi laporan guna diserahkan secara resmi ke meja Kejaksaan Tinggi NTB, agar proses hukum dapat dimulai dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Dalam wawancara eksklusif, Adim memberikan paradigma baru dalam pengawasan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen tanpa batas demi keadilan.

“Kami tegaskan secara prinsipil: Jika penanganan di Kejaksaan Tinggi NTB ini masih menunjukkan indikasi kelambanan, birokrasi yang berbelit, atau ketidakadilan, maka kami tidak akan ragu untuk mengaktifkan jalur eskalasi tertinggi.

Kami tidak akan berhenti hanya di sini. Kami akan bawa perkara ini hingga ke KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, bahkan jika diperlukan, kami akan mendorong agar masuk ke ranah KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK). Keadilan harus ditegakkan, tidak peduli setinggi apa pun levelnya,” pungkas Adim dengan tegas.

Langkah ini menunjukkan bahwa BAPEKA-NTB serius memainkan perannya sebagai kontrol sosial yang kritis dan konstruktif bagi penegak hukum.
Red.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru