Tolitoli, //Tintapos.com// – Pemerintah terus memperkuat langkah pelestarian budaya lokal melalui pengusulan perlindungan hukum terhadap sejumlah warisan budaya di Kabupaten Tolitoli. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tolitoli, Jumat (8/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Tolitoli itu membahas rencana pengajuan beberapa aset budaya daerah ke dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dua objek budaya yang menjadi perhatian utama yakni Rumah Adat Balre Masigi dan cerita rakyat Tau Dei Baolan yang selama ini dikenal sebagai bagian dari identitas masyarakat Tolitoli.
Selain membahas perlindungan budaya tradisional, pertemuan tersebut juga menyoroti pengajuan hak cipta terhadap modul hasil kajian dan inovasi daerah yang telah disusun oleh BRIDA Kabupaten Tolitoli. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap karya intelektual daerah memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Dalam kegiatan itu, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait tahapan pengajuan, mulai dari persyaratan administrasi hingga dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan terhadap budaya lokal menjadi bagian penting dalam menjaga nilai sejarah dan identitas masyarakat daerah. Menurutnya, budaya tradisional tidak hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga menjadi kekayaan yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Ia menambahkan bahwa pengusulan Kekayaan Intelektual Komunal dapat memperkuat posisi budaya lokal agar lebih dikenal secara luas sekaligus mencegah potensi klaim dari pihak lain. Pemerintah daerah juga didorong aktif mendata berbagai potensi budaya dan karya intelektual yang dimiliki masyarakat.
BRIDA Kabupaten Tolitoli menyambut baik langkah pendampingan tersebut. Pemerintah daerah berharap proses pengusulan ini dapat berjalan lancar sehingga aset budaya dan karya intelektual daerah memperoleh perlindungan resmi dari negara.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah yang memiliki nilai hukum dan manfaat jangka panjang.





















