RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Balre Masigi dan Tau Dei Baolan Masuk Usulan Perlindungan Budaya Tolitoli

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Pemerintah terus memperkuat langkah pelestarian budaya lokal melalui pengusulan perlindungan hukum terhadap sejumlah warisan budaya di Kabupaten Tolitoli. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tolitoli, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Tolitoli itu membahas rencana pengajuan beberapa aset budaya daerah ke dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dua objek budaya yang menjadi perhatian utama yakni Rumah Adat Balre Masigi dan cerita rakyat Tau Dei Baolan yang selama ini dikenal sebagai bagian dari identitas masyarakat Tolitoli.

Selain membahas perlindungan budaya tradisional, pertemuan tersebut juga menyoroti pengajuan hak cipta terhadap modul hasil kajian dan inovasi daerah yang telah disusun oleh BRIDA Kabupaten Tolitoli. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap karya intelektual daerah memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Dalam kegiatan itu, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait tahapan pengajuan, mulai dari persyaratan administrasi hingga dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Bekuk Buruh Pengedar Sabu 10,60 Gram di Pinggir Jalan Palembang-Betung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan terhadap budaya lokal menjadi bagian penting dalam menjaga nilai sejarah dan identitas masyarakat daerah. Menurutnya, budaya tradisional tidak hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga menjadi kekayaan yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Ia menambahkan bahwa pengusulan Kekayaan Intelektual Komunal dapat memperkuat posisi budaya lokal agar lebih dikenal secara luas sekaligus mencegah potensi klaim dari pihak lain. Pemerintah daerah juga didorong aktif mendata berbagai potensi budaya dan karya intelektual yang dimiliki masyarakat.

BRIDA Kabupaten Tolitoli menyambut baik langkah pendampingan tersebut. Pemerintah daerah berharap proses pengusulan ini dapat berjalan lancar sehingga aset budaya dan karya intelektual daerah memperoleh perlindungan resmi dari negara.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah yang memiliki nilai hukum dan manfaat jangka panjang.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru