Kota Bima, //TintaPos.Com// – Gema aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kian menguat dan menjadi wacana strategis yang menuntut jawaban nyata dari negara. Di tengah dinamika perdebatan antara pihak yang mendukung dan menolak pemekaran, Muhammad Istas, Mantan Ketua Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Mbojo Bima, hadir memberikan perspektif tajam dan terstruktur.
Bagi istas, frasa “harus pemekaran” yang diusung gerakan pro-PPS bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan kesimpulan logis dari realitas ketimpangan geografis, ekonomi, dan sosial budaya yang telah berlangsung puluhan tahun. Berikut adalah uraian mendalam argumen utamanya, yang mengupas tuntas alasan mengapa pemekaran menjadi satu-satunya jalan menuju keadilan dan kemajuan:
Kesenjangan Pembangunan: Lombok Pusat, Sumbawa Pinggiran
Isu ketimpangan pembangunan menjadi alasan paling nyata dan terasa di seluruh lapisan masyarakat. Muhammad istas menegaskan, selama ini alokasi anggaran Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpusat dominan di Pulau Lombok dan ibukota Mataram, sementara wilayah Sumbawa Raya berperan lebih banyak sebagai penyumbang sumber daya namun kurang menikmati hasilnya.
Ketimpangan ini terlihat jelas dari sisi infrastruktur, di mana bandara internasional, pelabuhan utama, rumah sakit rujukan kelas A, hingga kualitas jalan nasional masih bertumpuk di Lombok. Sebaliknya, infrastruktur dasar di Sumbawa, Dompu, dan Bima berkembang jauh lebih lambat dan belum merata.
Dari sisi keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kekayaan alam Sumbawa — seperti tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat — masuk ke kas provinsi. Namun, nilai alokasi yang dikembalikan untuk pembangunan di wilayah Sumbawa dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan.
Bahkan data resmi menjadi bukti tak terbantahkan. Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari Bappenas secara konsisten menunjukkan angka kabupaten di Pulau Sumbawa berada di bawah rata-rata provinsi, menegaskan bahwa ketertinggalan pembangunan adalah fakta, bukan sekadar asumsi.
“Kami tidak menolak kemajuan Lombok, tapi kami menuntut keadilan agar kemajuan itu juga sampai ke rumah kami. Data menunjukkan kami tertinggal, dan pemekaran adalah kunci untuk mengejar ketertinggalan itu,” ujar Muhammat Istas.
Rentang Kendali Terlalu Jauh: Hambatan Pelayanan dan Pengawasan
Secara geografis, NTB memiliki karakteristik unik: dua pulau besar yang dipisahkan laut dengan jarak tempuh ratusan kilometer. Kondisi ini, menurut istas, bukan sekadar garis di peta wilayah, melainkan masalah tata kelola pemerintahan yang serius.
Perjalanan dari Sumbawa Besar ke Mataram memakan waktu 8 hingga 10 jam perjalanan darat dan laut. Bahkan dari wilayah timur seperti Dompu dan Bima, waktu tempuh bisa mencapai lebih dari 12 jam. Jarak ekstrem ini menciptakan dampak buruk yang nyata bagi rakyat. Pelayanan birokrasi menjadi terhambat, urusan administrasi, perizinan, hingga rujukan kesehatan menjadi sulit, mahal, dan memakan waktu berhari-hari hanya untuk bolak-balik ke pusat provinsi.
Selain itu, pengawasan pun menjadi lemah. Jarak yang jauh membuat pengawasan Pemprov terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Sumbawa sangat minim, sehingga berisiko tinggi terjadi penyimpangan atau kualitas pembangunan yang tidak terjaga. Posisi ini membuat kepentingan Sumbawa seolah selalu tertinggal, harus “mengantre” di belakang kepentingan Lombok yang lokasinya berdekatan dengan kantor gubernur.
Logika pemekaran sangat sederhana: Jika ibukota provinsi berada di Sumbawa Besar, maka seluruh layanan pemerintahan, pengawasan, dan akses publik menjadi dekat, cepat, dan efisien.
Potensi Sumber Daya Alam Belum Dikelola Secara Mandiri
Pulau Sumbawa dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa besar, namun pemanfaatannya belum memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga setempat selama masih dalam naungan NTB. Muahmat merinci potensi raksasa yang dimiliki, mulai dari sektor tambang, kelautan, hingga agraris.
Wilayah ini memiliki tambang kelas dunia seperti Batu Hijau di Sumbawa Barat dan potensi raksasa Dodo Rinti di Dompu dengan nilai ekonomi mencapai triliunan rupiah. Tak kalah kaya, perairan Laut Flores hingga Sumba kaya akan sumber daya laut, sementara daratannya adalah lumbung pangan nasional, penghasil ternak sapi, kuda, dan jagung yang melimpah.
“Selama ini, pajak dan royalti dari kekayaan alam kami masuk ke kas provinsi, lalu harus dibagi merata ke seluruh NTB. Jika kami menjadi provinsi sendiri, seluruh nilai ekonomi ini bisa langsung diputar kembali untuk membangun jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan di Sumbawa tanpa harus berbagi dengan wilayah lain. Kekayaan kami akan sepenuhnya menjadi modal kemajuan kami,” tegasnya.
Identitas Budaya Berbeda: Kebutuhan Berbeda, Kebijakan Harus Berbeda
Di balik urusan ekonomi dan fisik, terdapat alasan fundamental yang sering terabaikan: identitas dan karakter budaya. Muahmat mengingatkan bahwa NTB terdiri dari dua entitas sosial budaya yang sangat berbeda.
Pulau Lombok didominasi oleh masyarakat Suku Sasak dengan adat dan tradisinya, sedangkan Pulau Sumbawa adalah rumah bagi masyarakat Suku Samawa dan Mbojo yang memiliki bahasa, adat istiadat, dan kearifan lokal yang khas dan berbeda.
“Kebijakan yang disusun di Mataram sering kali tidak ‘nyambung’ atau tidak pas dengan kebutuhan masyarakat Sumbawa. Pendekatan pembangunan yang cocok untuk Lombok belum tentu cocok untuk kami. Dengan provinsi sendiri, pemimpin yang kami pilih adalah putra daerah yang paham benar karakter kami, sehingga kebijakan yang dihasilkan akan tepat sasaran dan aspirasi kami tidak lagi terpinggirkan,” jelasnya.
Efisiensi Tata Kelola: Fokus Kerja, Hasil Lebih Maksimal
Mengurus satu provinsi yang membentang di dua pulau besar dengan jarak sejauh itu dianggap Muahmat sebagai beban kerja birokrasi yang terlalu berat dan tidak efisien. Fokus pemerintah terbelah, sehingga sering kali wilayah yang jauh menjadi korban kelalaian.
“Jika pemekaran terjadi, pembagian tugas menjadi sangat jelas dan efisien. Provinsi NTB bisa fokus sepenuhnya memajukan Pulau Lombok, sementara Provinsi Pulau Sumbawa fokus penuh mengurus wilayahnya sendiri. Anggaran, Organisasi Perangkat Daerah, dan sumber daya manusia bisa dicurahkan sepenuhnya untuk melayani masyarakat masing-masing. Hasilnya? Pembangunan lebih merata, cepat, dan terukur,” paparnya.
Menjawab Tantangan: Antara Risiko dan Hak Aspirasi
Muahmat Istas juga tidak menutup mata terhadap argumen kontra yang berkembang, seperti kekhawatiran biaya birokrasi baru, pengurangan pendapatan APBD induk, potensi gesekan sosial, hingga kendala kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.
Namun baginya, segala tantangan teknis dan risiko itu adalah hal yang wajar dalam perubahan organisasi negara, dan semuanya bisa diselesaikan dengan perencanaan yang matang. Sementara itu, kerugian akibat ketertinggalan pembangunan jika tetap digabung adalah kerugian yang nyata dan sulit diperbaiki.
“Kata ‘harus’ itu lahir dari kebutuhan nyata, bukan keinginan semata. Keputusan akhir ada di tangan warga Sumbawa, DPR RI, dan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap dukungan luas, mulai dari pendukung kebijakan Prabowo-Gibran, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan, untuk membuka kembali peluang pemekaran. Sudah saatnya aturan lama dikaji ulang, moratorium dicabut, dan hak kami untuk maju mandiri dikabulkan,” pungkas Muhammad Istas dengan tegas.
Aspirasi ini kini menjadi momentum kuat bagi 2,3 juta jiwa masyarakat Sumbawa Raya untuk terus memperjuangkan haknya menjadi daerah otonomi baru yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
Red.




















