PolRes Jember Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menegaskan bahwa korban kekerasan seksual tidak perlu takut atau merasa sendirian saat hendak mencari keadilan.

Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera melapor.Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan mengedepankan kerahasiaan identitas korban.

Pesan itu terus digaungkan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember sebagai upaya perlindungan dan pendampingan bagi korban.Menurut dia, banyak kasus kekerasan seksual yang terlambat terungkap karena korban memilih diam.

Padahal,semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang aparat untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan,Unit PPA memiliki mekanisme khusus dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Pemeriksaan dilakukan di ruang ramah korban, dengan pendekatan yang lebih humanis agar korban merasa aman dan tidak tertekan saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kesatria Ksetra Siguntang

“Jangan takut melapor. Kami akan lindungi identitas korban dan prosesnya kami dampingi dari awal sampai selesai,” tegas Ipda Alfan.Selain menerima laporan langsung di kantor polisi, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.

Petugas siap memberikan informasi awal terkait prosedur pelaporan, termasuk pendampingan medis maupun psikologis jika dibutuhkan.

Ipda Alfan juga mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual.
“Dukungan dari orang terdekat sangat penting agar korban berani berbicara dan tidak mengalami tekanan tambahan,” imbuhnya.

Melapor bukan hanya langkah mencari keadilan, tetapi juga upaya mencegah pelaku mengulangi perbuatannya kepada orang lain.Dengan kampanye imbauan tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi korban yang memilih bungkam.(pal)

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru