Padang- //Tintapos.com//– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/7/2026). Penyampaian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.
Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai respons terhadap berbagai perkembangan strategis, di antaranya pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir 2025, penyesuaian terhadap visi dan misi kepala daerah, serta sinkronisasi dengan program prioritas nasional. Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga mengacu pada perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa perekonomian Sumatera Barat mulai menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Sumbar tumbuh sebesar 5,02 persen (year-on-year), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang terdampak bencana hidrometeorologi. Inflasi diproyeksikan kembali berada pada kisaran sasaran nasional seiring percepatan pemulihan daerah.
Pemerintah Provinsi juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan daya saing daerah, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, penguatan sektor UMKM, hingga mitigasi bencana. Untuk itu, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya beli masyarakat, penurunan kemiskinan, pengembangan sektor unggulan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan efisiensi belanja daerah.
Dari sisi fiskal, target pendapatan daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan turun dari sekitar Rp6,29 triliun menjadi Rp6,27 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah.
Di sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi memproyeksikan masih terdapat defisit anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil pemeriksaan BPK.
Pemerintah Provinsi berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Sumatera Barat, dengan tetap memperhatikan kapasitas keuangan daerah(*Ziqro)




















