KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BPN BERALASAN MASIH ANALISA, LALU SIAPA YANG TERBITKAN SERTIFIKATNYA? BAPEKA-NTB BERI WAKTU 2 HARI, SENIN DEPAN SIAP AKSI DI DEPAN KANTOR

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Kamis, 30 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) menyuarakan kecaman keras atas berlarut-larutnya penyerahan hasil kesimpulan pemeriksaan lapangan dan pencocokan sertifikat tanah milik Bapak Ismail yang diduga diserobot. Melalui Sekretaris Jenderalnya, Adim, lembaga ini menegaskan dugaan kuat adanya persekongkolan di balik penundaan tersebut sekaligus memberikan batas waktu tegas.

Fakta ini terungkap jelas saat Adim menemui langsung Kepala Bagian Penanganan Sengketa BPN Kota Bima di ruang kerjanya pada Senin, 27 Juli 2026. Saat ditanyakan perkembangannya, pejabat tersebut mengakui sudah dua kali turun ke lokasi melakukan pengecekan. Pada pengecekan pertama, disampaikan bahwa belum ditemukan indikasi penyerobotan lahan. Namun ketika dilakukan pengecekan untuk kedua kalinya, hingga saat ini alasan yang dikemukakan adalah: “anak buah saya masih dalam tahap menganalisa”.

“Sekarang ini yang paling mencurigakan dan tidak masuk akal: pihak BPN beralasan masih menganalisa. Padahal siapa yang mengukur batas tanah? Siapa yang menerbitkan sertifikat? Siapa yang menyimpan seluruh data riwayat tanah itu? Semua itu dikerjakan, dibuat, dan dipegang penuh oleh pihak BPN sendiri. Lalu apa lagi yang susah untuk disimpulkan berbulan-bulan lamanya? Ini sangat tidak wajar dan kuat dugaan kami ada kongkalikongkan yang terjadi di baliknya, sengaja diperlama agar korban mau memenuhi tuntutan tertentu sebelum hasil dikeluarkan,” tegas Adim.

Baca Juga:  Bantuan Sembako dan Edukasi Kesehatan Dari GEMPITA Jember,Untuk Lansia Yang Rentan

Ia juga mengingatkan fakta bahwa terhadap objek tanah yang sama, sudah pernah ada putusan penyelesaian kasus penyerobotan sebelumnya. Seharusnya hal ini justru mempermudah pemeriksaan, bukan dijadikan alasan berlarut-larut.

“Kami sudah konfirmasi langsung, sudah dua kali turun lokasi, namun sampai hari ini belum ada titik terang. Ini bentuk pelayanan yang tidak profesional dan sengaja menghambat jalannya penegakan hukum. Kami tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” tambahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekjen BAPEKA-NTB memberikan tenggang waktu yang sangat jelas:

“Kami beri waktu tepat DALAM 2 HARI KE DEPAN ini. Jika sampai batas waktu tersebut belum juga ada kejelasan dan hasil kesimpulan resmi diserahkan kepada penyidik Polres Bima Kota, maka kami nyatakan dengan tegas: Hari Senin depan kami bersama elemen masyarakat akan turun melakukan Aksi Damai di depan Kantor BPN Kota Bima.”

BAPEKA-NTB juga menilai bahwa kinerja Kepala Kantor BPN Kota Bima, Kepala Bagian Sengketa, maupun Kepala Bagian Pengukuran sangat tidak layak dipertahankan jabatannya jika terus membiarkan hal ini terjadi. “Kami minta secepatnya diperiksa dan diproses sampai ke pemecatan jika terbukti bersalah,” pungkas Adim.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Kantor BPN Kota Bima.

 

Red.

Berita Terkait

TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG
BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  
PERNYATAAN SIKAP SEKJEN BAPEKA-NTB ADIM: PEMBATALAN OLEH KEPALA PBJ TIDAK SAH SECARA HUKUM, TIDAK MENGHAPUS TANGGUNG JAWAB DAN KERUGIAN NEGARA
KEPALA KELURAHAN SAMBINAE M. ATTA, S.T. SUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN KE XXXII TINGKAT KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA TAHUN 2026 DI TENGAH KETERBATASAN ANGGARAN  
Pembina Utama UAR Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Tegaskan Kepedulian terhadap Sesama
Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu
AKUI KESALAHAN SAAT RAPAT DI DPRD, PBJ BATALKAN PROYEK, GAPENSI SANGGAH WEWENANG, BAPEKA-NTB DESAK USUT TINDAK PIDANA
MAHASISWA KKN POSKO 37 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA EDUKASI ANTI-BULLYING DI SDN IMPRES SONDOSIA, SISWA SANGAT ANTUSIAS DAN MULAI PAHAMI DAMPAKNYA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16

Pemprov Sumbar Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ekonomi Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Berita Terbaru