RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

2 Rumah Warga Penaraga Terancam Kehilangan Bantuan Bedah Rumah: Disyaratkan “Harus Didasarkan Dulu”, Nanti Hanya Terima Rp17,5 Juta

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//- Harapan dua warga RT 01 RW 01 Kelurahan Penaraga, Kota Bima yang menempati rumah masing-masing, untuk mendapatkan bantuan program Bedah Rumah senilai masing-masing Rp20 juta kini terancam musnah. Keduanya diliputi kegelisahan mendalam setelah mendapat desakan serta persyaratan yang dianggap tidak lazim dari pihak kelurahan sebelum bantuan itu dipastikan disalurkan.

Kedua warga tersebut adalah Ratmini dan Julfikar, yang tinggal di tempat terpisah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan keduanya, desakan tersebut datang dari Agus, pegawai Kelurahan Penaraga. Ia menekankan agar rumah masing-masing terlebih dahulu “didasarkan”, barulah proses pemberian bantuan bisa dilanjutkan.

“Kata beliau harus didasarkan dulu rumahnya baru bisa dapat bantuan itu. Kalau hari ini belum ada kepastian, katanya bantuan ini akan dibatalkan dan dialihkan ke rumah warga lain,” ungkap salah satu dari mereka dengan nada cemas.

Lebih lanjut disampaikan, jika persyaratan itu dipenuhi, nantinya yang akan diterima oleh masing-masing warga hanya sebesar Rp17.500.000, dengan alasan Rp2.500.000 telah dialokasikan terlebih dahulu untuk pembayaran jasa tukang.

Mendapat informasi ini, Tasrif Abdullatif, SH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB (BAPEKA-NTB) yang juga merupakan saudara kandung dari salah satu warga tersebut, langsung menghubungi awak media. Ia meminta agar pihak warga didatangi dan diwawancarai secara langsung guna memverifikasi fakta sekaligus menyuarakan permasalahan ini kepada publik.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Sawah Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Pipil oleh BUMDes Bangun Bersama

Tasrif menilai hal ini sangat ganjil dan jauh dari prinsip utama pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia mendesak Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera melakukan evaluasi mendalam serta penelusuran fakta.

“Aturan mana yang mewajibkan rumah harus ‘didasarkan dulu’ baru bisa menerima haknya atas bantuan tersebut? Dan dasar apa yang memotong anggaran sehingga warga hanya menerima sebagian nilainya? Kami minta instansi berwenang menjelaskan hal ini secara terbuka dan transparan,” tegas Tasrif.

Ia menegaskan bahwa program bantuan negara maupun daerah seharusnya meringankan beban warga, bukan justru menimbulkan syarat-syarat yang tidak jelas landasan hukumnya.

Saat ini awak media telah berkoordinasi untuk menemui langsung kedua warga tersebut guna mendapatkan keterangan selengkap-lengkapnya. Kami juga akan terus memantau perkembangan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Penaraga maupun Dinas terkait.

Red.

 

 

Berita Terkait

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru