RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Analisis Kritis Ketidakhadiran Dishub Provinsi dalam RDP Mengenai Operasional Bus Ilegal: Aliansi NGO Menduga Konspirasi Terstruktur

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 2 April 2026 – Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi Kota Bima telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pada hari Kamis, 2 April 2026. RDP ini berfokus pada pembahasan isu operasional bus PO (Perusahaan Otobus) yang diduga tidak memiliki izin resmi (ilegal) di wilayah Kota Bima.

Rapat tersebut secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sukri Dahlan, didampingi oleh Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III.

Namun, ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta beberapa perwakilan PO Bus terkait dalam agenda tersebut telah memicu kecurigaan serius dari pihak Aliansi NGO mengenai potensi adanya konspirasi terstruktur.

RDP yang diinisiasi oleh Komisi III ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, meliputi Dishub Provinsi NTB, Dishub Kota Bima, Kepala Terminal setempat, Ketua Organda, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, serta seluruh PO Bus yang disinyalir beroperasi secara ilegal. Observasi menunjukkan bahwa Dishub Provinsi NTB, perwakilan PO Bus yang menjadi objek pembahasan, dan Pol PP Kota Bima tidak memenuhi undangan tersebut.

Fenomena yang memperkuat dugaan Aliansi NGO adalah terungkapnya bahwa pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan RDP di DPRD Kota Bima, Dishub Provinsi NTB justru mengadakan rapat internal dengan sejumlah PO Bus. Iwan Kurniawan, perwakilan Aliansi NGO, menyatakan, “Ketidaksesuaian jadwal ini menjadi landasan kuat bagi analisis kami bahwa terdapat indikasi konspirasi antara Dishub Provinsi dan PO Bus yang beraktivitas di Kota Bima.”

Iwan Kurniawan lebih lanjut mempertanyakan secara mendalam, “Dasar analisis mendalam oleh saya, pihak provinsi kok mengadakan rapat sedangkan pihaknya diundang oleh kami untuk hadiri rapat, apalagi semua PO juga diundang. Ada apa ini pakai rapat-rapat internal juga dengan PO bus?” Pernyataan ini secara implisit menyoroti prioritas dan transparansi pihak Dishub Provinsi dalam penanganan isu transportasi publik.

Baca Juga:  Nuzulul Qur'an Adalah Momentum Emas Dalam Pembentukan Karakter Hidup dan Akhlak

Secara spesifik, Iwan Kurniawan menyoroti dugaan fasilitasi terhadap bus-bus yang memasuki Kota Bima oleh Dishub Provinsi, dengan mengutip kasus Bus Bintang Lombok yang dilaporkan kerap beroperasi saat arus mudik. Menanggapi temuan ini, Aliansi NGO Bersatu berencana menyusun laporan resmi yang komprehensif untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi NTB, guna mendesak dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh.

Sementara itu, Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III menegaskan urgensi penyelesaian persoalan ini, mengingat potensi kerugian signifikan yang dapat ditimbulkan bagi daerah. Pihak DPRD berencana mengadakan rapat koordinasi internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya, termasuk kemungkinan inspeksi langsung ke depot (pool) bus yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, melalui wawancara via WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat dengan seluruh PO Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terkait isu tersebut. Hasil rapat internal tersebut mencakup dua poin utama:

1. Dishub Provinsi akan menginstruksikan tim bidang angkutan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan pool setiap PO di kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan regulasi.

2. Identifikasi awal menunjukkan bahwa PO Bus yang menjadi fokus sorotan merupakan kategori Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), bukan AKDP. Oleh karena itu, Kepala Bidang Angkutan akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, sebagai entitas yang berwenang dalam pengawasan PO Bus AKAP.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur NTB terkait dinamika permasalahan ini.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru