RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DP3A Kota Bima Lengkapi Bukti, Dapatkan Surat Pernyataan Wali Nikah untuk Kasus Penelantaran Anak

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//-22 Juni 2026–Suara masyarakat dan lembaga pembela hak warga yang disampaikan dalam aksi hari ini tidak berakhir sebagai seruan semata. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, Syahruddin, S.H., M.M., menegaskan: setiap aspirasi akan ditindaklanjuti dengan kerja nyata, demi memastikan keadilan benar-benar terjangkau bagi semua pihak.

Sebagai bukti keseriusan itu, UPTD PPA bersama Bidang PP&PPA DP3A Kota Bima didampingi langsung oleh Ibu Vivin Kurniati, ST serta Adim selaku Sekjen BAPEKA-NTB melangkahkan kaki menuju wilayah Lela Jatibaru. Di sana, mereka menerima pernyataan resmi dari Bapak A. Hamid selaku wali hakim, yang disampaikan dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan apa pun.

Dalam surat pernyataan bermeterai cukup tertanggal hari ini, Bapak A. Hamid menegaskan bahwa ia bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Nindry Andriani dan Fachrul Aram. Ikatan itu dilangsungkan pada Jumat malam, 10 Agustus 2012 pukul 20.00 WITA, di kediaman H. Hafid, Lingkungan Melayu, Kecamatan Asakota — sebuah kenyataan yang kini dicatat secara sah untuk melengkapi fakta hukum yang selama ini dibutuhkan.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu

“Langkah ini bukan sekadar mengurus berkas. Ini adalah upaya kami mengembalikan kepastian hukum bagi mereka yang haknya sedang diperjuangkan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar tuntas, dan keadilan terasa nyata bagi pihak yang membutuhkan perlindungan,” ujar Kepala DP3A Syahruddin dengan nada tegas namun penuh perhatian.

Menutup rangkaian langkah awal ini, UPTD PPA telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada pihak terlapor. Proses Mediasi Akhir dijadwalkan berlangsung besok, Selasa 23 Juni 2026, di Ruang Mediasi UPTD PPA Kota Bima. Semua pihak diharapkan hadir dengan hati terbuka, agar jalan keluar yang adil dan damai dapat ditemukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Perjuangan melengkapi bukti dan mengawal proses ini menjadi bukti nyata: suara yang disampaikan akan didengar, hak yang dimiliki akan diperjuangkan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara.
Red.

Berita Terkait

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN
Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:36

Skandal Anggaran Serasuba Rp.3,34 Miliar: Temuan BPK RI Kunci pelanggaran Hukum.

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:25

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Berita Terbaru