Dugaan Laporan Ijazah Kepala Desa Balohao Belum Transparan, Warga Soroti Kinerja Aparat

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan //TintaPos.Com// – Seorang warga berinisial SB menyoroti penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa Balohao berinisial FB di Nias Selatan. Hingga kini, SB mengaku belum menerima informasi perkembangan resmi atas laporan yang telah disampaikannya sejak April 2025.

SB menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah saat yang bersangkutan mencalonkan diri dan menjabat sebagai kepala desa. Ia menilai persoalan ini penting karena menyangkut integritas jabatan publik.

“Sebagai pelapor, saya berharap ada keterbukaan informasi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan,” ujar SB kepada awak media.

Dalam keterangannya, SB merujuk pada sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

*Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
*Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur sanksi terhadap kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Tradisi Wisuda Purnabakti Polda Sumsel, Kapolda Tekankan Keberhasilan Anggota Polri adalah Pensiun dengan Sehat dan Selamat

Secara hukum, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sanksi dapat berupa pidana penjara, denda, hingga pemberhentian dari jabatan.

SB juga berharap pihak Polres Nias Selatan dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan laporan tersebut. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status penanganan laporan dimaksud.

Masyarakat berharap agar seluruh proses berjalan profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak. (DZ)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49

 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:37

MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:57

KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:49

Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:23

REAKSI KERAS KORWIL KSBSI NTB / KETUA DPC FSBSI BIMA ATAS PUTUSAN MA LALU: SOMASI PONPES IMAM SAFI’I KOTA BIMA DAN SERET OKNUM PNS PELANGGARAN BERAT KE BKN, KEMENDAGRI, DAN POLDA NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:32

Ketua Umum DPP GMR Soroti Gangguan Jaringan Dukcapil Kabupaten Bima, Sudah Tiga Hari Masyarakat Menanti Kepastian Pelayanan

Berita Terbaru