PMA-KKN Ungkap Modus Penggunaan Bukti Palsu, Partai Pengusung Kenapa Membiarkan?

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – PMA-KKN melalui Ketua Umumnya, Angga Rambe menyampaikan bahwa setelah melaporkan AHH, Anggota DPRD Padang Lawas ke Polda Sumut atas dugaan pelanggaran pasal 391,392 dan 393 UU No. 1 tahun 2023, AHH juga berpotensi dijerat atas pelanggaran pasal 278 UU No. 1 Tahun 2023 karena juga diduga telah melampirkan bukti palsu dalam permohonan perubahan tahun lahirnya di Pengadilan Sibuhuan tahun 2023 silam.

Berdasarkan keterangan rilis yang disampaikan Angga Rambe kepada awak media bahwa terdapat beberapa dugaan kejanggalan terkait hal itu.

“Bahwa pada tanggal 14 Mei 2023, AHH secara resmi mendaftarkan dirinya ke KPU Padang Lawas sebagai bacaleg DPRD II Padang Lawas menggunakan KTP yang terbit pada tahun 2020 dan bertahun lahir 2003”, ucap Angga Rambe.

Lanjutnya, bahwa pada dokumen surat pernyataan dan daftar riwayat hidup AHH yang ditujukan ke DPC Partai Demokrat Padang Lawas bertanda tangan pada 20 Juni 2023, AHH secara sadar mengakui bahwa ia lahir pada tahun 2003 dan masih berumur 20 tahun pada saat itu, yang mana secara jelas tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, ujar Angga Rambe.

“Anehnya, bahwa pada 17 Juli 2023, diketahui AHH mendaftarkan permohonan perubahan tahun lahir ke PN Sibuhuan menggunakan KTP dan KK yang terbit 04 Juli 2023, yang bertahun lahir 2002”, ujar Angga Rambe Ketum PMA-KKN.

Baca Juga:  Dirpolairud Polda Sulut Hadiri Peresmian Sathantai Kodaeral VIII: Wujud Dukungan Polri Penguatan Pertahanan Maritim Nasional

Untuk diketahui secara yuridis dan substansi hukum jika KTP dan KK yang terbit tanpa ada putusan pengadilan tersebut merupakan suatu produk dokumen ilegal, dan oleh karena dokumen tersebut disertakan sebagai bukti di pengadilan maka dapat dikatakan bahwa AHH telah melanggar pasal 278 KUHP baru.

“Kami meminta kepada Polda Sumut agar segera mengusut tuntas laporan yang telah kami sampaikan agar kejahatan terhadap konstitusi, upaya sistematis mengelabui hukum serta merendahkan amanah rakyat tidak dapat ditolerir sama sekali. Segera usut tuntas, tangkap dan periksa seluruh oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum yang sistematis ini”, tegasnya.

PMA-KKN juga menyayangkan bahwa partai politik yang harusnya menciptakan kader yang berkualitas malah diduga ikut serta dalam upaya meloloskan anak dibawah umur sebagai bacaleg DPRD II Padang Lawas.

“Jelas bahwa dalam daftar riwayat hidup dan surat pernyataan AHH ke DPC Partai Demokrat tertanda tangan 20 Juni 2023 bahwa AHH masih berumur 20 tahun dan bertahun lahir 2003. Partai Demokrat harusnya menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bukan malah berperan aktif dalam merusak demokrasi di Padang Lawas. Miris sekali”, tutup Angga Rambe Ketum PMA-KKN secara tegas.

Berita Terkait

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Berita Terbaru