Kota Bima //TintaPos.Com// – 28 April 2026,
Aktifis Kota Bima Ady Tovan menyoroti pelaksanaan proyek Revitalisasi penataan Kawasan Lapangan Serasuba yang disebut menelan anggaran sekitar Rp.4 miliar. Sejumlah temuan di lapangan Duga’an perbedaan antara dokumen perencanaan dan kualitas fisik pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Di tengah menguatnya sorotan publik, Ady Tovan Menegaskan bahwa Lapangan Serasuba merupakan salah satu ikon Kota Bima yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap lewat Proyek pembangunan yang menelan Anggaran Miliaran harus di kerjakan benar-benar berkualitas, sesuai perencanaan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Namun, dalam dinamika proyek Serasuba, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan lembaga Legislatif Terhadap pekerjaan proyek pemerintah dijalankan secara aktif dan terbuka,
khususnya Ketua Komisi III Bapak Syukri Dahlan, S.Sos Dari Duta Partai Demokrat yang membidangi pembangunan, Dinilai turut menjadi perhatian.
Lembaga perwakilan rakyat yang memiliki mandat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dinilai belum menunjukkan respons terbuka yang proporsional terhadap berbagai isu teknis yang berkembang di lapangan.
Sejumlah pihak mempertanyakan peran dan fungsi kontrol anggota legislatif dijalankan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan proyek dalam dokumen RAB, DED dengan realisasi fisik Pekerjaan di lapangan.
Dalam situasi ruang publik dipenuhi dengan kritik terkait kualitas pekerjaan hingga legalitas Aset Pada Obyek Pekerjaan Belanja Modal Proyek dari APBD tahun Anggaran 2025 tersebut, masyarakat menantikan kehadiran klarifikasi dan langkah pengawasan yang lebih aktif dari lembaga legislatif.
Sebagian kalangan menilai, fungsi representasi rakyat seharusnya tidak berhenti pada aspek formal kelembagaan, tetapi juga hadir dalam bentuk nyata fungsi pengawasan segera Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) turun ke lokasi proyek, cek realisasi hasil fisik, cocokkan dengan laporan kontraktor, serta kualitas pekerjaan.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dan langkah tindak lanjut dari ketua Komisi 3 DPRD Kota Bima untuk memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan yang berkembang, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
Dalam perkembangan lain, kami juga telah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Proyek Serasuba ini kepada Kejaksaan Negeri Bima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ady Tovan berharap agar setiap proses pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dapat diawasi secara ketat, terbuka, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tetap terjaga.
Red.
(Adm Kaperwil-ntb)





















