Sampang //TintaPos.Com// – Pengurusan PBG (persetujuan pembangunan gedung) sangat penting dilakukan. Sebab, PBG menjadi salah satu indikator dalam penataan ruang.
Sebab, dari 147 dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Sampang, semuanya tidak tertib administrasi.
Yakni, belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang harusnya dikeluarkan Pemkab Sampang.Kinerja koordinator wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Sampang patut disorot.
Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) bocor. Ironisnya, kondisi itu seakan dibiarkan oleh Korwil BGN Sampang.
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto tak menampik saat dikonfirmasi tentang banyaknya dapur MBG yang belum memiliki PBG.
Dia mengeklaim baru sekitar satu atau dua dapur yang mengurus dokumen tersebut.
”Masih minim sekali SPPG yang mengurus PBG ke Pemkab Sampang,” ujarnya.
Juga, jaminan atas kualitas gedung yang digunakan. ”Makanya ke depan semua persyaratan pembangunan SPPG garus dipenuhi,” katanya.
Sudarmanto menambahkan, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi pengelola dapur MBG ke depannya.
Oleh karena itu, internalnya akan mengklasifikasikan semua dapur MBG di Kota Bahari.
”Itu akan menjadi penentu SPPG yang bagus maupun yang buruk,” bebernya.
Korwil BGN hanya menekankan SPPG untuk memenuhi persyaratan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Sementara PBG tidak masuk sebagai syarat prioritas.
”PBG dijadikan persyaratan belakang. Tapi, ke depan kami meminta agar semua persyaratan termasuk PBG harus dipenuhi,” tandasnya.
Korwil BGN Sampang Ratna Nur Handayani terksesan menghindar saat dikonfirmasi tentang PBG dapur MBG.
Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons. Selama ini belum ada teguran dari Korwil BGN terhadap SPPG yang belum memiliki PBG.
Oleh karena itu, Pemkab Sampang bakal mendesak SPPG segera mengurus PBG tersebut.(fath)





















