RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tempat Hiburan Malam Didesa Sifalaete Tabaloho Meresahkan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, 28/04/2026 //Tintapos.com// – Tempat hiburan malam di Desa Sifalaete Tabaloho tepatnya di Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sangat meresahkan Masyarakat sekitar, Selasa (28/04/2026)

Kabarnya tempat hiburan tersebut berada di Dusun II Desa Sifalaete Tabaloho dan kegiatan tersebut tidak kenal waktu alias tidak mempunyai batas waktu melainkan sampai pagi hari baru di berhentikan suara musiknya,

Pada hal dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru (Yang berlaku mulai 2026) tindakan membuat suara musik keras atau kebisingan usaha Cafe yang menggangu ketenangan tetangga pada malam hari dapat di jerat pidana atau pasal 275 KUHP baru : Setiap orang yang menganggu ketentraman lingkungan dengan membuat ”ingar-bingar “Atau berisik di malam hari dapat dipidana.

Menurut keterangan Masyarakat yang engan menyebutkan namanya menyampaikan, Kegiatan hiburan tersebut mulai malam hari sekitar jam 9 malam ke atas sampai pagi, Atau kapan ada pelanggan baru di mulai di hidupkan musiknya dan diduga kuat pemilik usaha Oknum Aparat.

Diwaktu yang berbeda Foarota Harefa Salah satu masyarakat yang berada tidak jauh dari tempat tersebut menyampaikan,

“Benar, di Daerah ini ada satu usaha yang mana usaha ini sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, dimana usaha ini kami tau tempat berkumpulnya muda mudi yang berpasangan yang masuk dalam ruangan tertutup dan baru keluar besok pagi, Jadi kita tidak tau apa yang mereka lakukan dan hal ini sangat menggangu tatanan kehidupan dan budaya kita sebagai masyarakat Nias, dan usaha ini sudah berjalan sekitar 2 (tahun) tanpa memiliki papan merek usaha tersebut,

Baca Juga:  Bedah Rumah Program Kapolda Sumsel di Wilayah Hukum Polsek Banyuasin I

Lanjutnya, selama ini tempat hiburan tersebut selalu di penuhi para Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga masyarakat takut untuk menyampaikan terkait aktivitas tempat hiburan tersebut,” pungkasnya.

hal yang senada juga disampaikan Supardi yang berdomisili sekitar tempat hiburan malam tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat terganggu apalagi dengan suara musik di tengah-tengah malam bahkan sampai pagi hari.

Hal yang senada juga disampaikan Yasokhi Harefa mantan Sekretaris Desa Sifalaete Tabaloho salah satu tokoh masyarakat,

“Saya dulu waktu masih aktif sebagai aparat Desa sering disampaikan masyarakat bahwa mereka sangat terganggu terkait tempat hiburan tersebut apalagi muda mudi sangat banyak datang ke lokasi membuat masyarakat sangat terganggu apalagi di tengah-tengah malam bahkan ada sampai pagi hari,” tuturnya.

Lalu, “Kami telah menyampaikan hal tersebut atau menyurati namun tidak ada respon karena saya duga ada intimidasi kepada Aparat Desa sehingga hal tersebut tidak ada respon,” paparnya Yasokhi Harefa.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemilik tempat hiburan tersebut dan pihak Desa Sifalaete Tabaloho belum memberikan penjelasan secara resmi, namun awak akan berusaha mengkonfirmasi dalam waktu dekat. (Deni Zega)

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru