Gunungsitoli, 28/04/2026 //Tintapos.com// – Tempat hiburan malam di Desa Sifalaete Tabaloho tepatnya di Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sangat meresahkan Masyarakat sekitar, Selasa (28/04/2026)
Kabarnya tempat hiburan tersebut berada di Dusun II Desa Sifalaete Tabaloho dan kegiatan tersebut tidak kenal waktu alias tidak mempunyai batas waktu melainkan sampai pagi hari baru di berhentikan suara musiknya,
Pada hal dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru (Yang berlaku mulai 2026) tindakan membuat suara musik keras atau kebisingan usaha Cafe yang menggangu ketenangan tetangga pada malam hari dapat di jerat pidana atau pasal 275 KUHP baru : Setiap orang yang menganggu ketentraman lingkungan dengan membuat ”ingar-bingar “Atau berisik di malam hari dapat dipidana.
Menurut keterangan Masyarakat yang engan menyebutkan namanya menyampaikan, Kegiatan hiburan tersebut mulai malam hari sekitar jam 9 malam ke atas sampai pagi, Atau kapan ada pelanggan baru di mulai di hidupkan musiknya dan diduga kuat pemilik usaha Oknum Aparat.
Diwaktu yang berbeda Foarota Harefa Salah satu masyarakat yang berada tidak jauh dari tempat tersebut menyampaikan,
“Benar, di Daerah ini ada satu usaha yang mana usaha ini sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, dimana usaha ini kami tau tempat berkumpulnya muda mudi yang berpasangan yang masuk dalam ruangan tertutup dan baru keluar besok pagi, Jadi kita tidak tau apa yang mereka lakukan dan hal ini sangat menggangu tatanan kehidupan dan budaya kita sebagai masyarakat Nias, dan usaha ini sudah berjalan sekitar 2 (tahun) tanpa memiliki papan merek usaha tersebut,
Lanjutnya, selama ini tempat hiburan tersebut selalu di penuhi para Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga masyarakat takut untuk menyampaikan terkait aktivitas tempat hiburan tersebut,” pungkasnya.
hal yang senada juga disampaikan Supardi yang berdomisili sekitar tempat hiburan malam tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat terganggu apalagi dengan suara musik di tengah-tengah malam bahkan sampai pagi hari.
Hal yang senada juga disampaikan Yasokhi Harefa mantan Sekretaris Desa Sifalaete Tabaloho salah satu tokoh masyarakat,
“Saya dulu waktu masih aktif sebagai aparat Desa sering disampaikan masyarakat bahwa mereka sangat terganggu terkait tempat hiburan tersebut apalagi muda mudi sangat banyak datang ke lokasi membuat masyarakat sangat terganggu apalagi di tengah-tengah malam bahkan ada sampai pagi hari,” tuturnya.
Lalu, “Kami telah menyampaikan hal tersebut atau menyurati namun tidak ada respon karena saya duga ada intimidasi kepada Aparat Desa sehingga hal tersebut tidak ada respon,” paparnya Yasokhi Harefa.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pemilik tempat hiburan tersebut dan pihak Desa Sifalaete Tabaloho belum memberikan penjelasan secara resmi, namun awak akan berusaha mengkonfirmasi dalam waktu dekat. (Deni Zega)





















