TOLITOLI, //Tintapos.com// – Sebanyak 44 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2026. Saat ini, tahapan pelaksanaan telah mulai berjalan di masing-masing desa.
Bupati Tolitoli, Amran H. Yahya, menyampaikan bahwa Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan secara aman, damai, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Menurutnya, momentum Pilkades menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan mengelola pembangunan selama masa jabatan delapan tahun ke depan.
Ia menilai tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan kepala desa yang memiliki kemampuan inovasi dan kreativitas dalam mengelola potensi lokal.
Selain itu, Bupati juga menyoroti masih adanya kepala desa yang terjerat kasus hukum, termasuk penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan pentingnya komitmen sejak awal bagi setiap calon pemimpin, serta peran masyarakat dalam memilih berdasarkan rekam jejak.
Untuk itu, ia berharap pelaksanaan Pilkades tahun ini dapat menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan bebas dari persoalan hukum.
Bupati juga mengajak seluruh panitia penyelenggara di tingkat desa agar bekerja secara profesional, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan desa yang berkualitas.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli.





















