Lapas Kelas IIA Tenggarong Berikan Remisi Kepada 635 Orang Warga Binaan Permasyarakat Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2026

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI KARTANEGARA //TintaPos.Com// – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memberikan kabar gembira bagi ratusan warga binaan. Sebanyak 635 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri tahun 2026. Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Proses pengusulan ini dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Pada Lebaran tahun ini, dari total WBP yang beragama Islam sebanyak 1.172 orang, kami mengusulkan 635 orang untuk mendapatkan remisi khusus. Dari jumlah itu, delapan orang mendapatkan RK II, yang berarti setelah mendapatkan remisi, mereka langsung bebas pada hari yang sama,” ujar Suparman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Suparman menambahkan, dari delapan WBP yang bebas tersebut, dua orang di antaranya masih harus menjalani pidana kurungan pengganti denda (subsider) sebelum benar-benar menghirup udara bebas. Proses administrasi kepulangan mereka akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong dihuni oleh 1.333 orang WBP, dengan tingkat overkapasitas mencapai 320 persen dari kapasitas ideal yang hanya mampu menampung sekitar 400 orang. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak lapas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini, setidaknya dapat sedikit mengurangi kepadatan hunian. Namun yang lebih penting, remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pastikan Malam Takbiran Aman, 4.303 Personel Disiagakan Penuh

Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Syarat substantif meliputi penilaian bahwa WBP aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik serta tidak pernah melanggar tata tertib atau tercatat dalam Register F. Sementara dari sisi administratif, WBP harus telah menjalani masa pidana minimal enam bulan pada saat remisi diberikan dan melengkapi dokumen penahanan yang diperlukan.

Proses pengusulan remisi ini dilakukan secara online melalui SDP, sehingga datanya langsung terpantau oleh pusat. Hal ini juga untuk meminimalisir potensi kesalahan atau manipulasi data.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong memastikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat atau keluarga WBP yang menemukan indikasi pungutan liar atau pelanggaran dalam proses ini diminta untuk segera melapor.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau WBP yang bersangkutan jika menemukan pelanggaran. Ini adalah hak mereka, dan kami akan tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Suparman.

Pemberian remisi di momen Idulfitri diharapkan tidak hanya menjadi pengurang masa hukuman, tetapi juga momentum bagi para WBP untuk introspeksi diri dan mempersiapkan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik.

Bagi delapan WBP yang langsung bebas, Hari Raya Idulfitri tahun ini akan menjadi momen yang sangat istimewa karena dapat berkumpul kembali dengan keluarga di luar lapas. Sementara bagi yang lainnya, remisi ini menjadi penyemangat untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih disiplin.

Hingga saat ini, usulan remisi tersebut masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat keputusan pemberian remisi dijadwalkan akan diterima dan diumumkan pada hari raya Idulfitri nanti.

Penulis : Anggi Triomi

Berita Terkait

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:37

Warga Matakando Bantah Pernah Menyetujui Pemindahan Lokasi Proyek Jalan,Diduga Pemindahan Lokasi Tidak Berlandaskan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:12

PROYEK REVITALISASI SMPN 05 TAMBORA DIDUGA ASAL JADI, LSM BAPEKA-NTB TEMUKAN BANYAK KECACATAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Berita Terbaru