KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Lapas Kelas IIA Tenggarong Berikan Remisi Kepada 635 Orang Warga Binaan Permasyarakat Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2026

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI KARTANEGARA //TintaPos.Com// – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memberikan kabar gembira bagi ratusan warga binaan. Sebanyak 635 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri tahun 2026. Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Proses pengusulan ini dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Pada Lebaran tahun ini, dari total WBP yang beragama Islam sebanyak 1.172 orang, kami mengusulkan 635 orang untuk mendapatkan remisi khusus. Dari jumlah itu, delapan orang mendapatkan RK II, yang berarti setelah mendapatkan remisi, mereka langsung bebas pada hari yang sama,” ujar Suparman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Suparman menambahkan, dari delapan WBP yang bebas tersebut, dua orang di antaranya masih harus menjalani pidana kurungan pengganti denda (subsider) sebelum benar-benar menghirup udara bebas. Proses administrasi kepulangan mereka akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong dihuni oleh 1.333 orang WBP, dengan tingkat overkapasitas mencapai 320 persen dari kapasitas ideal yang hanya mampu menampung sekitar 400 orang. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak lapas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini, setidaknya dapat sedikit mengurangi kepadatan hunian. Namun yang lebih penting, remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Selatan dan Koperasi Siswa SMK Negeri 4 Banjarmasin Salurkan Bantuan Ramadan untuk 40 Anak Yatim Piatu

Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Syarat substantif meliputi penilaian bahwa WBP aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik serta tidak pernah melanggar tata tertib atau tercatat dalam Register F. Sementara dari sisi administratif, WBP harus telah menjalani masa pidana minimal enam bulan pada saat remisi diberikan dan melengkapi dokumen penahanan yang diperlukan.

Proses pengusulan remisi ini dilakukan secara online melalui SDP, sehingga datanya langsung terpantau oleh pusat. Hal ini juga untuk meminimalisir potensi kesalahan atau manipulasi data.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong memastikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat atau keluarga WBP yang menemukan indikasi pungutan liar atau pelanggaran dalam proses ini diminta untuk segera melapor.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau WBP yang bersangkutan jika menemukan pelanggaran. Ini adalah hak mereka, dan kami akan tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Suparman.

Pemberian remisi di momen Idulfitri diharapkan tidak hanya menjadi pengurang masa hukuman, tetapi juga momentum bagi para WBP untuk introspeksi diri dan mempersiapkan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik.

Bagi delapan WBP yang langsung bebas, Hari Raya Idulfitri tahun ini akan menjadi momen yang sangat istimewa karena dapat berkumpul kembali dengan keluarga di luar lapas. Sementara bagi yang lainnya, remisi ini menjadi penyemangat untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih disiplin.

Hingga saat ini, usulan remisi tersebut masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat keputusan pemberian remisi dijadwalkan akan diterima dan diumumkan pada hari raya Idulfitri nanti.

Penulis : Anggi Triomi

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru