Tolitoli, //Tintapos.com// – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, meresmikan penggunaan mes pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tolitoli. Peresmian dilaksanakan di lokasi mes yang berada di samping Markas Kodim 1305 Buol–Tolitoli, pada tahun 2026.
Peresmian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana penunjang bagi aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan mes dilakukan di atas lahan milik kejaksaan seluas 450 meter persegi. Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pihak kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui skema hibah.
Bangunan mes terdiri atas dua lantai dengan luas total 418,80 meter persegi. Fasilitas ini dilengkapi dengan 11 kamar, yang terdiri atas enam kamar di lantai bawah dan lima kamar di lantai atas, serta fasilitas penunjang lainnya.
Menurut Ibnu Firman, keberadaan mes pegawai diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Tolitoli.
Sementara itu, Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Ia menilai pendampingan dari kejaksaan diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menyebutkan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan mes tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penegak hukum di daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, mengapresiasi kerja sama antara Kejari Tolitoli dan pemerintah daerah dalam pembangunan fasilitas tersebut. Ia menilai pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak digunakan menjadi fasilitas yang bermanfaat merupakan langkah yang tepat.
Ia berharap mes tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai kejaksaan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan kantor kejaksaan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejari Tolitoli, Bupati Tolitoli, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan dilanjutkan dengan pengguntingan pita serta peninjauan langsung ke fasilitas mes.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga menyampaikan rencana akan melaksanakan tugas di tempat yang baru dalam waktu mendatang.






















