RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Proyek Serasuba Rp.4 M Di laporkan, Imam Plur:Desak Kejari Bima Segera Buka Progres Duga’an Penyimpangan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – 22 April 2025 – Polemik Proyek Revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima dengan nilai sekitar Rp4 miliar kian menguat. Sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Negeri Bima untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Laporan tersebut mencakup dugaan:
ketidaksesuaian spesifikasi teknis,
pengurangan item pekerjaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan (RAB), Legalitas Aset, serta persoalan tambahan terkait tata kelola proyek pada masa pemeliharaan.

Sebelumnya, laporan awal telah disampaikan secara resmi oleh pihak pelapor ke Kejaksaan Negeri Bima.

Di tengah proses tersebut, muncul fakta baru yang memicu sorotan publik. Berdasarkan pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Bima, proyek masih berada dalam masa pemeliharaan dan secara administratif masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Namun fakta lapangan, justru terlihat adanya pembersihan sisa material dan penataan lokasi oleh pemerintah daerah bersama sejumlah SKPD.

Aktivitas tersebut bahkan berkaitan dengan persiapan kegiatan publik, seperti Festival Rimpu Mantika, yang dilaksanakan di area proyek yang disebut Oleh PPK belum melalui tahap serah terima akhir (Final Hand Over/FHO).

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar: Mengapa pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor justru dikerjakan oleh pemerintah daerah, Apakah terdapat dasar administratif atau ada dokumen resmi terkait keterlibatan status penggunaan fasilitas yang belum diserahterimakan (FHO) Oleh Kontraktor pelaksana ke Pemerintah kota bima untuk kegiatan publik?

Baca Juga:  Pekerja Tewas di PT SUN, Ketua JMSI Kuansing: Ini Bukan Kecelakaan Biasa, Audit dan Penegakan Hukum Wajib Dilakukan

Jika terdapat ketidaksesuaian teknis, siapa yang bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan, Kemudian legalitas aset Lapangan Serasuba apakah telah jelas dan sah secara hukum administrasi tercatat di data aset Pemkot.?

Salah satu aktivis, Imam Plur, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan Pengaburan Fakta tanggung jawab hukum dan administratif, serta membuka ruang dugaan penyimpangan apabila tidak segera di telusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bima, untuk melakukan penelusuran secara objektif dan terbuka atas laporan yang telah kami sampaikan Pada 13 April 2026, baik dari sisi teknis pekerjaan, administrasi, maupun status aset,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dan terbuka agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek pemerintah kota bima ke depan.

Pihak Kejaksaan Negeri Bima disebut telah menerima laporan dan diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam waktu dekat segera memanggil pihak yang di laporkan untuk di mintai Keterangan Guna Memastikan Tahapan Proses Hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aktivis Imam plur berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat. (Adhim)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru