RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ternyata Ini Pola Penyaluran LPG yang Sebabkan Kelangkaan – Hasil Klarifikasi Agen dan Pangkalan

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA – //Tintapos.com// – Selasa, 23 Juni 2026 -Kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG bersubsidi di wilayah Lelamase diduga bukan karena pasokan terputus, melainkan disebabkan pola penyaluran yang tidak sesuai aturan dan penyimpangan dalam pembagian kuota. Hal ini terungkap setelah dilakukan klarifikasi langsung ke pihak pangkalan dan agen penyalur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan LPG tidak diantarkan langsung ke lokasi pangkalan resmi, melainkan diambil di pinggir jalan pada malam hari. Pihak pangkalan juga mengemukakan alasan tidak bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu harus menanggung biaya operasional tambahan di luar ketentuan resmi, salah satunya menyebutkan membayar biaya jasa pengangkut sebesar Rp1.000 per tabung.

Menyikapi hal tersebut, saat dikonfirmasi kepada Pak Agus, perwakilan PT Bima Indah Gemilang selaku perusahaan agen resmi yang melayani wilayah Lelamase, Nitu, dan Oi Fo’o, ia memberikan penjelasan lengkap.

Menurutnya, kendaraan pengangkut dinilai tidak bisa mencapai lokasi pangkalan secara langsung karena dianggap berbahaya, sehingga pola penyerahan di jalan tersebut sudah disepakati sejak awal. Terkait biaya Rp1.000 per tabung, Pak Agus menegaskan: “Hal itu wajar diberikan untuk para pengangkut, yang penting biaya itu tidak dimintai oleh sopir dari pihak kami. Kami juga memahami kondisi di lapangan terkait hal ini.”

Terkait waktunya, Pak Agus menjelaskan:

“Memang mobil pengangkut untuk wilayah Kota Bima keluar dari SPBE sebagai titik penyaluran terakhir paling lambat pukul 20.00 WITA, bahkan proses pengiriman bisa berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari.”

Ia juga menegaskan atas nama PT Bima Indah Gemilang, bahwa distribusi dari pihak agen ke pangkalan berjalan lancar dan tidak pernah ada kekurangan pasokan dari perusahaan. Bahkan, pada hari libur pemerintah yang biasanya tidak ada alokasi, Pertamina masih memberikan kebijakan khusus agar penyaluran tetap dapat berjalan.

Baca Juga:  KPK Sudah Periksa Kasus Lahan di Bondowoso

Namun di sisi lain, terdeteksi dugaan penyimpangan yang lebih mendasar. Diduga kuat, sebagian besar alokasi kuota yang diterima pangkalan justru disalurkan terlebih dahulu kepada kerabat dan keluarganya sendiri. Praktik ini membuat stok untuk masyarakat umum menjadi sangat terbatas, sehingga memicu kelangkaan di tingkat konsumen, bahkan dijual dengan harga mencapai Rp30.000 per tabung, jauh melampaui harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

Padahal, Perda secara tegas melarang penyerahan dan penjualan LPG di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Menyikapi rangkaian permasalahan ini, pihak LSM menegaskan bahwa peran pengawas di tingkat paling bawah tidak boleh dikesampingkan:

“RT, RW, serta Babinsa dan Babinkamtibmas tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Harus segera dilakukan evaluasi mendalam dan pengawasan ketat agar pola penyaluran kembali sesuai aturan dan hak masyarakat terpenuhi,” tegas perwakilan LSM.

Akibat pola yang terjadi saat ini, masyarakat yang berhak mendapatkan pasokan dengan harga terjangkau justru kesulitan mencarinya atau terpaksa membeli dengan harga jauh di atas HET.

Untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya, diperlukan pengecekan resmi terhadap data jumlah kuota yang diberikan PT Bima Indah Gemilang selaku agen, serta pola pembagian stok yang dilakukan pangkalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, instansi pengawas terkait belum memberikan tanggapan resmi.

Red.

Berita Terkait

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru