Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

– //Tintapos.com//

Aktivis Kota Bima, “Akbar Invalide” melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bima. Ia menilai penanganan kasus dugaan penyimpangan dana “Sera Suba” di Kota Bima berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat.

“Sudah berapa lama kasus Sera Suba ini bergulir? Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan janji-janji. Kejari jangan pilih kasih dan jangan tebang pilih,” tegas Akbar saat ditemui di Bima, Minggu 23/08/2026.

Menurut “Akbar”, Sera Suba adalah program yang menyentuh langsung ke masyarakat miskin. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Kami mendesak Kejari Bima segera tetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini menguap karena intervensi. Kalau tidak sanggup, serahkan ke Kejati NTB,” desaknya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR Bima Rugikan Rp3,89 Miliar: Mantan Kadis Dipanggil Polisi, Belum Hadir; Masyarakat Tuntut Klarifikasi

Akbar juga Konsoludasi Akademis Bersama mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan. “Ini uang rakyat. Jangan main-main,” tutupnya.

Ia merinci 3 tuntutannya:Transparansi: Buka ke publik sudah sejauh mana proses penyelidikan Sera Suba,Profesionalitas : Usut tanpa tebang pilih, siapapun pelakunya,Kepastian Waktu : Beri target kapan kasus ini P21

“Jika 30 hari ke depan tidak ada progres, kami bersama massa akan t¹urun ke Kantor Kejari Bima. Kami akan kawal sampai tuntas,” ancam Akbar.

Red.

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
Aniaya Pelajar di Bawah Umur, Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima Kota Dilaporkan ke Pidum dan Propam.
Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.
SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru