RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Keluarkan Kata Kasar Kepada Pimpinan, Staf P3K Kelurahan Lelamase Langgar Etika di Hadapan Wartawan Dan LSM.

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima ,//Tintapos.com//–Rabu,24 Juni 2026- Suasana di Kantor Kelurahan Lelamase sempat memanas menjelang penutupan proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan, Ahmad Robak, S.Sos. Ketegangan bermula saat pimpinan memerintahkan staf untuk memanggil Sekretaris Kelurahan guna menyusun surat kesepakatan, agar proses penyelesaian persoalan utang-piutang tersebut dapat ditutup secara resmi dan jelas.

Saat itu diketahui Sekretaris Kelurahan sedang tidak berada di tempat dan bertepatan dengan jam istirahat. Namun alih-alih melaporkan kondisi tersebut dengan sopan dan tetap mendampingi pimpinan yang masih menjalankan tugas, salah satu staf berstatus P3K bernama Eka Watika justru bereaksi dengan nada lantang dan mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas serta melanggar norma kedinasan.

Lebih memprihatinkan, semua peristiwa ini berlangsung secara terbuka di hadapan wartawan dan perwakilan LSM yang turut mendampingi masyarakat dalam proses mediasi. Di hadapan mereka, dengan suara keras ia menyatakan: “Ngapain repot-repot urus yang tidak penting itu, itu kan urusan pribadi!” Ucapan ini disertai sikap yang tidak menghargai proses kerja maupun kedudukan pimpinan.

Langgar Aturan: Tidak Boleh Meninggalkan Pimpinan yang Masih Bekerja

Dalam aturan kedinasan dan tata krama kerja, ditegaskan bahwa selama pimpinan masih melaksanakan kegiatan atau tugas kedinasan, bawahan tidak dibenarkan meninggalkan tempat atau menghentikan pendampingan tanpa izin dan alasan yang jelas. Kehadiran dan dukungan staf adalah kewajiban agar jalannya tugas berjalan lancar, meskipun waktu sudah masuk jam istirahat.

Baca Juga:  Cegah Kelangkaan BBM dan Penimbunan, Piket Pawas Polres Banyuasin Pimpin Patroli Gabungan Samapta dan Lantas di SPBU Km 52

Peristiwa yang berlangsung di hadapan pihak luar ini semakin memperburuk citra lembaga kelurahan. Sikap dan ucapan yang tidak pantas tidak hanya melanggar disiplin internal, tetapi juga terlihat oleh publik dan pihak pengawas, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap kualitas pelayanan dan kedisiplinan aparatur.

Kepala Kelurahan Ahmad Robak menegaskan bahwa mediasi tetap menjadi bagian tugas lembaga untuk mencegah perselisihan warga membesar. “Saya masih menjalankan tugas, seharusnya staf tetap mendampingi, bukan bereaksi dengan ucapan kasar dan sikap tidak hormat apalagi di depan tamu dan pihak yang hadir. Ini bukan soal urusan pribadi, tapi menjaga ketertiban lingkungan dan martabat instansi,” tegasnya.

Etika Kerja Harus Dijaga di Depan Umum

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur, baik PNS maupun P3K, untuk memegang teguh disiplin, sopan santun, dan rasa hormat kepada pimpinan dalam segala situasi, termasuk saat berada di hadapan masyarakat, wartawan, maupun lembaga pengawas. Setiap ucapan dan tindakan aparatur mencerminkan citra pemerintahan di mata publik.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari staf yang bersangkutan maupun pihak berwenang. Pihak Kelurahan Lelamase berharap peristiwa ini menjadi evaluasi serius agar tidak terulang di kemudian hari.

Red.

Berita Terkait

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru