RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Seorang ibu berinisial IJ (26) menyerahkan anak kandungnya yang berusia 3 tahun ke Suku Anak Dalam dengan nilai transaksi Rp 21 juta.

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Indonesia //TintaPos.Com// – dari transaksi tersebut, IJ hanya menerima uang sebesar Rp 17,5 juta. Uang hasil transaksi itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kepolisian mengungkap, sebagian uang tersebut dipakai untuk membeli ponsel baru hingga perawatan ke salon.

“Ya salah satunya beli handphone. Terus ke salon,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi, Sabtu (7/2).

Egy menyebutkan, IJ diketahui tinggal di sebuah indekos di kawasan Kebon Sayur, Jakarta Pusat. Namun, saat ini indekos tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Baca Juga:  Dulu Ditertawakan, Kini Jadi Kebanggaan: Pabrik Hilirisasi Karet Kuansing Mulai Beroperasi

“Di kebon sayur, ngekos. Tapi sekarang mah kosannya udah kosong,” ucap Egy.

Berdasarkan kronologi kepolisian, korban sehari-hari tinggal bersama nenek dan tantenya. Pada 31 Oktober 2025, korban dijemput oleh IJ dengan alasan diajak bermain.

Belakangan diketahui, korban telah dijual kepada tersangka lain berinisial WN. Saat ini IJ bersama sembilan tersangka lainnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat,sementara korban berada dalam perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di PPSA Balita Tunas Bangsa Jakarta Timur.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru