RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Peron Sawit Milik Okta di Cerenti diduga Tampung Buah Sawit dari TNTN , Capai 30 Ton Satu Hari

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : net/ilustrasi

 

CERENTI  //TintaPos.Com// – Terbongkar ada dugaan pelanggaran hukum dari Desa Pesikayan Kecamatan Cerenti, kabupaten Kuansing Kuansing, sebuah Ramp atau peron sawit milik Okta duduga menampung/penadah buah sawit dari Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan . Hal itu disampaikan warga Pesikayan ke Media Ini, pada Senin 23 Februari 2026 Siang WIB.

Selain peron Okta di Cerenti, beberapa peron juga dipantau media ini di kecamatan Inuman, kecamatan Kuantan Hilir, kecamatan Logas Tanah Darat (LTD). Dimana kecamatan ini akses jalan begitu lancar.

Peron buah sawit milik Okta diduga terlibat menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan terlarang, kawasan TNTN, 5 hingga 6 truck cold diesel masuk ke Peron Okta setiap hari, kenapa tak pernah naik berita ini, padahal dah banyak wartawan saya hubungi untuk menaikkan berita ini,”Ucap Warga Pesikayan dengan heran ke Media ini.

Warga tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengungkapkan bahwa peron Okta tersebut menerima Tandan Buah Sawit (TBS) yang berasal dari kawasan hutan TNTN seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

Baca Juga:  Kapolsek Kuantan Tengah Akan Tindak Tegas Aktivitas PETI Di sungai Kuantan Desa Pulau Aro

Diketahui, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Mengatur sanksi tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan hasil hutan secara ilegal, termasuk penadah atau pihak yang menerima hasil dari kawasan hutan tanpa izin sah.

Kepala Kepolisian Sektor Cerenti, IPTU. Peri Padli, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Tonie SH saat dikonfirmasi hal ini dia mengatakan,”akan mengecek langsung kelapangan, apabila benar terbukti akan langsung melakukan tindakan, ” Tegas nya

Sementara itu pemilik Peron bernama okta saat dikonfirmasi Terkait dugaan peron miliknya terlibat menerima TBS dari kawasan terlarang kawasan TNTN, sampai berita ini ditayangkan helium belum memberikan jawabannya, pihak media terus berupaya lakukan konfirmasi kepada okta. ***

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru