KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

setelah beberapa hari buron akhirnya pelaku begal alfamart di desa keban agung berasil diringkus polisi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM//TintaPos.Com//Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian , S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa satu pelaku yang sempat melarikan diri dan masuk DPO telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
“Benar, satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Keban Agung yang sempat DPO sudah kita tangkap. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026. Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 21.13 WIB di dalam Toko Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Adapun pelaku yang sebelumnya DPO diketahui berinisial J.P. (34), tidak bekerja, warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P.P. (32), swasta, warga Desa Tanjung Karangan, telah lebih dahulu diamankan pada 21 Februari 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko saat karyawan sedang beraktivitas. Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang. Saat korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menodongkannya untuk mengancam agar tidak berteriak.
Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000, terdiri dari uang tunai Rp1.286.000, satu unit PDA scanner, satu unit tablet Samsung A7 Lite, satu unit handphone Samsung Galaxy A05, serta barang lainnya.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami (Warning Tsunami PD-2) untuk Sejumlah Wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dua unit PDA scanner, dan satu bilah pisau parang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, serta karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(pewarta enjoi)

Berita Terkait

Komplik kaum: Gelar Datuak Diduga Diambil Sepihak oleh Mantan Wali Nagari Lolo, KAN Dinilai Diam
Dukung Pelayanan Publik, Dandodik Kunjungi Kepala BPN Kota Bitung
Wira Club Lanud Sam Ratulangi Penuh Kehangatan Dan Keakraban
TK Syirkah Salafiyah,Wonojati Jenggawah Memperingati Hari Kartini 2026
Kuasa Hukum Kepala Desa Pakel,Menegaskan Perdamaian Tanpa Dendam
SPPG Di Minta Rekrut Calon Tenaga Kerja Yang Sudah Menjalani Beberapa Tahapan
Wabup Rahmanto Minta Semua Pihak Bersatu Tekan Stunting
KELUARGA TOLAK BANTAHAN! TASRIF: ITU BUKAN BANTUAN, ITU BUKTI MEREKA DIPAKSA PULANG!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:09

Komplik kaum: Gelar Datuak Diduga Diambil Sepihak oleh Mantan Wali Nagari Lolo, KAN Dinilai Diam

Selasa, 21 April 2026 - 07:58

Dukung Pelayanan Publik, Dandodik Kunjungi Kepala BPN Kota Bitung

Selasa, 21 April 2026 - 07:55

Wira Club Lanud Sam Ratulangi Penuh Kehangatan Dan Keakraban

Selasa, 21 April 2026 - 07:53

TK Syirkah Salafiyah,Wonojati Jenggawah Memperingati Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 07:51

Kuasa Hukum Kepala Desa Pakel,Menegaskan Perdamaian Tanpa Dendam

Selasa, 21 April 2026 - 07:47

Wabup Rahmanto Minta Semua Pihak Bersatu Tekan Stunting

Selasa, 21 April 2026 - 02:17

KELUARGA TOLAK BANTAHAN! TASRIF: ITU BUKAN BANTUAN, ITU BUKTI MEREKA DIPAKSA PULANG!

Selasa, 21 April 2026 - 00:07

LlEDOSAN GEMPAR KETUA UMUM TASRIF: BUKAN CUMA YN, KAMI BONGKAR JARINGAN SAMPAI PUSAT! BOS ALI KAMI SERET KE MEJA HIJAU!

Berita Terbaru