RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Ipuk Sebut Masa Sanggah Bansos Digital Bukan Tanda Sistem Gagal

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 02 Mar 2026 //TintaPos.Com//-
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tengah memberikan pemaparan terkait digitalisasi Bansos.

Banyuwangi.Tintapos// Tahap seleksi bagi peserta penerima Bantuan Sosial (Bansos) secara digital telah memasuki tahap akhir. Hari ini nama-nama yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima Bansos akan diumumkan.
Meski demikian, ada waktu 1 bulan bagi warga Banyuwangi untuk menjalani tahapan mekanisme sanggah. Dalam tahapan sanggah, warga penyanggah akan kembali menjalani verifikasi data secara faktual guna memastikan ketepatan syarat sebagai peserta penerima perlindungan sosial (Perlinsos).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, mekanisme sanggah bukanlah tanda kegagalan sistem, melainkan bagian dari tata kelola berbasis data yang sehat dan transparan.

Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesan Ipuk.

Baca Juga:  Verifikasi Warga Miskin, Pemkab Jember Turunkan 22 Ribu Pegawai

Ipuk berharap, melalui mekanisme tersebut penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, akurat, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.

Lewat mekanisme sanggah ini diharapkan ke depan penyaluran Bansos kian akurat dan tepat sasaran,” terang Ipuk.

Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah percontohan pada penerapan digitalisasi Perlinsos oleh kementerian sosial RI. Seluruh tahapan telah dilewati dan pada tahapan seleksi seluruh peserta akan diumumkan hari ini melalui digital.

Sebanyak 350 ribu warga Banyuwangi masuk dalam daftar penerima Bansos digital. Jumlah tersebut telah dievaluasi dan diverifikasi untuk dipilih siapa yang paling layak menjadi peserta dengan ketentuan syarat yang ada. Pada tahap seleksi juga akan disertakan alasan kenapa warga tersebut tidak lolos sebagai penerima Bansos.(Tim/Tintapos)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru