KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 150 Botol Arak Bali ke Surabaya

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI //Tintapos.com// – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur darat berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polresta Banyuwangi. Sekitar 150 botol miras jenis arak Bali disita kepolisian yang rencananya akan dikirim menuju Surabaya.

Aksi penindakan personel Sat Samapta ini berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi. Di lokasi tersebut, petugas mencegat sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut ratusan botol miras tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin resmi.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, S.H., M.M., menyampaikan, ini merupakan komitmen kepolisian dalam menyukseskan Operasi Pekat Semeru 2026. Fokus utamanya adalah menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman selama bulan suci Ramadhan.

“Harapanya bisa menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi, khususnya selama Ramadhan,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:  Di Hari ke 12 Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi Musnahkan 7 Rakit PETI

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kendaraan box yang diketahui mendapat titipan pengantaran miras tersebut, dikendarai oleh Bintang Syahputra, warga Tambaksari, Surabaya.

Hasil penindakan tersebut, di dalam kendaraan petugas menemukan sejumlah dus yang berisi total 150 botol arak Bali kemasan 600 ml. Oleh tim seluruh botol miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Dari keterangan sopir, miras tersebut merupakan titipan atau balen dari Bali menuju Surabaya,” terang Kompol Suhartanto.

Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).Tim/Tp

Berita Terkait

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis
Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penikaman di Girian Permai Bitung Berhasil Diamankan
Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 07:02

RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:37

Mengukur Kekuatan Ma’mulah Harun, Calon Ketua DPC PKB Banyuwangi 2026–2031

Senin, 6 April 2026 - 05:36

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penikaman di Girian Permai Bitung Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 02:00

Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?

Senin, 6 April 2026 - 01:47

Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03