RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Desakan Transparansi: Aktivis NTB Segera Temui Ketua KPK

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// – Dalam waktu dekat, dinamika penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat kembali memasuki babak penting. Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat sekaligus pimpinan Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana (JA-NTB LSKHP), Hamdin Al-Hasby, dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan ini bukan tanpa alasan. Hamdin membawa sejumlah temuan dan catatan kritis terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya kegelisahan publik terhadap lambannya proses penegakan hukum di daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi anggaran dan dugaan penyimpangan proyek di sektor pemerintahan daerah kerap mencuat, namun tidak selalu berujung pada kepastian hukum yang tegas.

Hamdin menegaskan bahwa kehadirannya di KPK bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendorong lembaga antirasuah tersebut agar memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat. Ia menilai, kasus-kasus di daerah sering kali terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi konflik kepentingan.

Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar KPK tetap konsisten menjalankan perannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari sorotan nasional.

Pertemuan ini menjadi ujian penting: apakah suara dari daerah mampu menembus pusat kekuasaan penegakan hukum, atau justru kembali teredam dalam panjangnya birokrasi penanganan kasus.

Yang jelas, dorongan dari masyarakat sipil seperti yang dilakukan JA-NTB LSKHP menunjukkan bahwa kontrol publik terhadap kekuasaan masih hidup—dan terus menuntut jawaban.

Pertemuan tersebut disebut sebagai langkah eskalatif setelah berbagai laporan dan temuan terkait dugaan persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima serta Dinas Pertanian Kabupaten dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat daerah.

Baca Juga:  TNI-Polri Bantu Evakuasi Material Rumah Warga Roboh

Hamdin mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di kedua instansi tersebut. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ketika mekanisme di daerah berjalan lambat atau tidak memberikan kepastian, maka sudah seharusnya penanganan diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi,” ujar Hamdin dalam keterangannya.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya hambatan struktural yang berpotensi mengaburkan proses penanganan kasus.

Desakan terhadap KPK pun bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menilai masih terdapat kesenjangan antara banyaknya laporan dugaan korupsi di daerah dengan jumlah kasus yang benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penegakan hukum.

Langkah JA-NTB LSKHP ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak lagi bersedia menunggu tanpa kepastian. Pelaporan langsung ke KPK diharapkan dapat membuka kembali ruang transparansi, sekaligus menguji komitmen lembaga antirasuah dalam menjangkau kasus-kasus di daerah.

Di tengah sorotan tersebut, KPK dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, tanpa tebang pilih.

Pertemuan mendatang dipandang sebagai momentum krusial: apakah dugaan kasus di Kabupaten Bima akan memasuki tahap penanganan yang lebih konkret, atau kembali terjebak dalam siklus laporan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru