RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI, //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa pagi (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH bersama personel Polsek Cerenti dan didukung unsur Forkopincam Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini merupakan upaya tegas dalam menanggulangi aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak buruk bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli.

Sebelum pelaksanaan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di lokasi, dilanjutkan dengan arahan pimpinan terkait langkah-langkah penindakan serta patroli gabungan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Baca Juga:  PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Pj Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd, Pj Kepala Desa Pulau Jambu Rudi Agusman, S.Pd, serta unsur kecamatan lainnya.

Dari hasil penertiban di lokasi, petugas menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan,” tutupnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Humas Polres Kuansing

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru