KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka Angkat Bicara Minta Tegas Usut Kejati Sulut Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara //TintaPos.Com// – LSM Kibar Nusantara Merdeka menegaskan sikap tegas dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas langkah berani dan progresif dalam menetapkan empat tersangka, yang terdiri dari mantan Penjabat Bupati, Kepala BPBD Sitaro, Sekretaris Daerah, serta pihak ketiga. Penetapan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hukum mulai bergerak, tidak sekadar tunduk pada opini atau tekanan.

Namun, Kibar menegaskan perkara ini belum selesai,bahkan baru memasuki babak awal.

Adanya pengembangan kasus yang masih berjalan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas dan terstruktur.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada “ Pemain Lapangan, ” tetapi menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik skandal ini.

“ Bongkar Sampai Ke Akar !!! Siapa perancangnya, siapa pengendalinya, dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut harus diungkap tanpa kompromi,” tegas Yohanes.

Di sisi lain, Yohanes Missah mengingatkan keras agar ruang publik tidak dijadikan arena penghakiman liar.

Klaim sepihak yang menyatakan seseorang “ Bersih ” atau “ Bersalah ” sebelum adanya putusan pengadilan merupakan tindakan sembrono yang mencederai prinsip hukum,Asas praduga tak bersalah adalah harga mati.

Baca Juga:  Pemuda Dayak Kembali Berbagi 100 Nasi Kotak di Masjid Sabilal di Banjarmasin

Lebih jauh, Yohanes juga mengecam keras maraknya penyebaran hoaks dan opini menyesatkan yang berpotensi mengaburkan fakta.

Informasi liar bukan hanya memperkeruh situasi, tetapi juga bisa menjadi alat untuk melindungi pihak – pihak tertentu.

“ Hukum tidak boleh dikendalikan oleh narasi, tetapi harus berdiri tegak di atas fakta dan alat bukti,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, LSM Kibar Nusantara Merdeka menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk,Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, Membuka konstruksi perkara secara transparan kepada publik,Menjamin proses hukum steril dari intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Kibar menegaskan prinsip yang tidak bisa ditawar,“Jangan ada yang dilindungi, dan jangan ada yang dikorbankan.”Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sebaliknya, mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya secara utuh dan bermartabat.

Mengakhiri pernyataan ini, Yohanes mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun rasional dalam mengawal kasus ini.

Fokus utama bukan pada kepentingan sesaat, melainkan pada tegaknya keadilan, keterbukaan, dan pemulihan hak masyarakat yang terdampak bencana.

Ini bukan sekadar kasus hukum, ini ujian bagi keberanian negara menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,”  Tutup,Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka
Yohanes Missah

( Rizal )

Berita Terkait

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan
Banyuwangi dukung aksi “Run For Rivers” kurangi sampah plastik
PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12