RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Analisis Kritis Ketidakhadiran Dishub Provinsi dalam RDP Mengenai Operasional Bus Ilegal: Aliansi NGO Menduga Konspirasi Terstruktur

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 2 April 2026 – Aliansi NGO Bersatu Anti Korupsi Kota Bima telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pada hari Kamis, 2 April 2026. RDP ini berfokus pada pembahasan isu operasional bus PO (Perusahaan Otobus) yang diduga tidak memiliki izin resmi (ilegal) di wilayah Kota Bima.

Rapat tersebut secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sukri Dahlan, didampingi oleh Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III.

Namun, ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta beberapa perwakilan PO Bus terkait dalam agenda tersebut telah memicu kecurigaan serius dari pihak Aliansi NGO mengenai potensi adanya konspirasi terstruktur.

RDP yang diinisiasi oleh Komisi III ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, meliputi Dishub Provinsi NTB, Dishub Kota Bima, Kepala Terminal setempat, Ketua Organda, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, serta seluruh PO Bus yang disinyalir beroperasi secara ilegal. Observasi menunjukkan bahwa Dishub Provinsi NTB, perwakilan PO Bus yang menjadi objek pembahasan, dan Pol PP Kota Bima tidak memenuhi undangan tersebut.

Fenomena yang memperkuat dugaan Aliansi NGO adalah terungkapnya bahwa pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan RDP di DPRD Kota Bima, Dishub Provinsi NTB justru mengadakan rapat internal dengan sejumlah PO Bus. Iwan Kurniawan, perwakilan Aliansi NGO, menyatakan, “Ketidaksesuaian jadwal ini menjadi landasan kuat bagi analisis kami bahwa terdapat indikasi konspirasi antara Dishub Provinsi dan PO Bus yang beraktivitas di Kota Bima.”

Iwan Kurniawan lebih lanjut mempertanyakan secara mendalam, “Dasar analisis mendalam oleh saya, pihak provinsi kok mengadakan rapat sedangkan pihaknya diundang oleh kami untuk hadiri rapat, apalagi semua PO juga diundang. Ada apa ini pakai rapat-rapat internal juga dengan PO bus?” Pernyataan ini secara implisit menyoroti prioritas dan transparansi pihak Dishub Provinsi dalam penanganan isu transportasi publik.

Baca Juga:  Safari Ramadhan 1447 H Muslimat NU Kota Bima Gelar Aktivitas Sinergi di Masjid Al-Muwahidin Pane, Dorong Pembangunan Umat Berlandaskan Nilai-Nilai Islami

Secara spesifik, Iwan Kurniawan menyoroti dugaan fasilitasi terhadap bus-bus yang memasuki Kota Bima oleh Dishub Provinsi, dengan mengutip kasus Bus Bintang Lombok yang dilaporkan kerap beroperasi saat arus mudik. Menanggapi temuan ini, Aliansi NGO Bersatu berencana menyusun laporan resmi yang komprehensif untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi NTB, guna mendesak dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh.

Sementara itu, Amir Syarifuddin selaku anggota Komisi III menegaskan urgensi penyelesaian persoalan ini, mengingat potensi kerugian signifikan yang dapat ditimbulkan bagi daerah. Pihak DPRD berencana mengadakan rapat koordinasi internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya, termasuk kemungkinan inspeksi langsung ke depot (pool) bus yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, melalui wawancara via WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat dengan seluruh PO Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terkait isu tersebut. Hasil rapat internal tersebut mencakup dua poin utama:

1. Dishub Provinsi akan menginstruksikan tim bidang angkutan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan pool setiap PO di kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan regulasi.

2. Identifikasi awal menunjukkan bahwa PO Bus yang menjadi fokus sorotan merupakan kategori Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), bukan AKDP. Oleh karena itu, Kepala Bidang Angkutan akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, sebagai entitas yang berwenang dalam pengawasan PO Bus AKAP.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur NTB terkait dinamika permasalahan ini.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru