Sudah Diukur Bersama, Ruko Afat Tak Langgar Pipa Gas—Melainkan GSB

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// – Kuasa hukum pengusaha Roby Hartono alias Afat, Deni Tegar, menegaskan bahwa pembongkaran bangunan ruko milik kliennya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, bukan disebabkan oleh pelanggaran terhadap jaringan pipa gas, melainkan terkait pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB).

“Perlu kami luruskan, tidak ada pelanggaran pipa gas. Posisi pipa gas berada di belakang ruko dengan jarak sekitar 9 meter dan sudah memenuhi standar,” kata Deni dalam konferensi pers di Palembang, Rabu. (01/04).

Ia menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengukuran bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Menurut dia, dalam proses tersebut, pejabat teknis dari Dinas PU turut hadir dan memastikan langsung di lapangan bahwa bangunan tidak berada di atas jalur pipa gas.

“Dari hasil pengukuran bersama, termasuk oleh pihak PU, ditegaskan bahwa pelanggaran bukan pada pipa gas, tetapi pada garis sempadan bangunan di kawasan Demang Lebar Daun,” ujarnya.

Meski demikian, Deni menyatakan pihaknya tetap menghormati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menegaskan kliennya bersikap kooperatif sejak awal, termasuk dengan menerima surat peringatan dan berupaya melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Tak Kasih Ampun, Polsek Cerenti Musnahkan 11 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan

“Kami sudah beritikad baik dengan meminta agar segel dibuka supaya bisa membongkar sendiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan,” katanya.

Upaya pembongkaran mandiri, lanjut dia, sempat terkendala karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga ketersediaan tenaga kerja terbatas.

Dalam masa tenggat tujuh hari yang diberikan Pemkot, pihaknya telah memulai pembongkaran, khususnya pada bagian lantai dua bangunan. Namun, karena batas waktu berakhir dan telah diterbitkan surat keputusan Wali Kota Palembang untuk pembongkaran paksa, proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh Satpol PP.

Deni mengungkapkan, akibat pembongkaran tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar, mengingat progres pembangunan ruko telah mencapai sekitar 40 persen. Kendati demikian, ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam perencanaan dan perizinan pembangunan.

“Sebagai warga negara, kami tetap menghormati keputusan pemerintah dan menjadikannya pembelajaran agar ke depan lebih tertib terhadap aturan yang berlaku,” kata Deni.

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru