RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sudah Diukur Bersama, Ruko Afat Tak Langgar Pipa Gas—Melainkan GSB

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// – Kuasa hukum pengusaha Roby Hartono alias Afat, Deni Tegar, menegaskan bahwa pembongkaran bangunan ruko milik kliennya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, bukan disebabkan oleh pelanggaran terhadap jaringan pipa gas, melainkan terkait pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB).

“Perlu kami luruskan, tidak ada pelanggaran pipa gas. Posisi pipa gas berada di belakang ruko dengan jarak sekitar 9 meter dan sudah memenuhi standar,” kata Deni dalam konferensi pers di Palembang, Rabu. (01/04).

Ia menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengukuran bersama antara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Menurut dia, dalam proses tersebut, pejabat teknis dari Dinas PU turut hadir dan memastikan langsung di lapangan bahwa bangunan tidak berada di atas jalur pipa gas.

“Dari hasil pengukuran bersama, termasuk oleh pihak PU, ditegaskan bahwa pelanggaran bukan pada pipa gas, tetapi pada garis sempadan bangunan di kawasan Demang Lebar Daun,” ujarnya.

Meski demikian, Deni menyatakan pihaknya tetap menghormati langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menegaskan kliennya bersikap kooperatif sejak awal, termasuk dengan menerima surat peringatan dan berupaya melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Masyarakat Pulau Madinah Terima BLT DD TA 2025 bagi Masyarakat yang Kurang Mampu

“Kami sudah beritikad baik dengan meminta agar segel dibuka supaya bisa membongkar sendiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan,” katanya.

Upaya pembongkaran mandiri, lanjut dia, sempat terkendala karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga ketersediaan tenaga kerja terbatas.

Dalam masa tenggat tujuh hari yang diberikan Pemkot, pihaknya telah memulai pembongkaran, khususnya pada bagian lantai dua bangunan. Namun, karena batas waktu berakhir dan telah diterbitkan surat keputusan Wali Kota Palembang untuk pembongkaran paksa, proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh Satpol PP.

Deni mengungkapkan, akibat pembongkaran tersebut, kliennya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar, mengingat progres pembangunan ruko telah mencapai sekitar 40 persen. Kendati demikian, ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam perencanaan dan perizinan pembangunan.

“Sebagai warga negara, kami tetap menghormati keputusan pemerintah dan menjadikannya pembelajaran agar ke depan lebih tertib terhadap aturan yang berlaku,” kata Deni.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru