RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

TERUNGKAP DI SIDANG DUGAAN PENGANIAYAAN OLEH IQBAL–IHSAN, KUASA HUKUM TERDAKWA GUNTUR ABDURAHMAN, S.H., M.H. SOROTI DUGAAN PELANGGARAN PENYIDIK DALAM KASUS PENGANIAYAAN DI BELAKANG OLO

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com// — Terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak–adik, Iqbal dan Ihsan, di kawasan Belakang Olo, Padang Barat, fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Padang(02/04/26).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa, Guntur Abdurahman, S.H., M.H., menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kami menemukan proses penangkapan tidak sesuai prosedur.

Bahkan ada indikasi pelanggaran kode etik dalam pelaksanaannya,” tegas Guntur.

Ia menilai, dugaan pelanggaran tersebut terjadi sejak awal penanganan perkara dan berpotensi mempengaruhi keabsahan proses hukum secara keseluruhan.

“Jika sejak awal sudah cacat prosedur, maka seluruh proses hukum patut diuji secara serius di persidangan,” lanjutnya.

Di sisi lain, saksi dari pihak terdakwa, Gading, menegaskan bahwa keterangannya tetap konsisten sebagaimana disampaikan pada sidang sebelumnya.
“Keterangan saya pada sidang sebelumnya benar, tidak ada yang harus dirubah,” ujarnya.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB DESAK TIPIKOR POLRES BIMA KOTA SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KEPALA SMAN 1 SAPE, DUGAAN KORUPSI DANA BOS RP 700 JUTA

Namun demikian, dalam persidangan juga terungkap adanya perbedaan antara keterangan saksi dengan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menjadi perhatian dalam proses pembuktian.

Selain itu, fakta yang berkembang di persidangan terkait peristiwa di Belakang Olo mengarah pada kronologi bahwa dugaan pemukulan tidak diawali oleh pihak terdakwa, melainkan oleh pihak korban.

Hal ini menjadi bagian dari materi pembelaan yang akan diuji lebih lanjut di persidangan.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda berikutnya guna mendalami fakta-fakta hukum secara menyeluruh. Ziqro

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru