KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Polrestabes Medan, mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Deli Tua, sebut Kasi Humas melalui rilis yang diterima kru media, Sabtu (04/04/2026), yang mana proses penangkapan ini diwarnai aksi main hakim sendiri oleh warga yang menyebabkan satu pelaku babak belur.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Hiaruddin (39) warga Kecamatan Medan Denai, Rita Dewati (38) warga Kecamatan Labuhan Deli, dan seorang remaja berinisial TD (14) yang berstatus sebagai pelajar sekaligus anak kandung dari tersangka Rita.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, S.H., aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) siang. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ingin menyewa rumah kontrakan milik korban, Ika Maharani (38).

“Awalnya pelaku menghubungi korban untuk mengecek rumah kontrakan. Setelah melihat kondisi rumah, para pelaku sepakat untuk mengontrak dan korban mempersilakan mereka masuk dengan alasan ingin membersihkan rumah terlebih dahulu,” jelas Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, SH.

Namun, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati rumah kontrakannya sudah dalam keadaan terkunci dari luar. Korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, korban bersama ayahnya membongkar paksa pintu rumah menggunakan linggis. Setelah dicek, satu unit mesin pompa air (Sanyo) dan kabel instalasi listrik telah raib dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000 dan langsung melapor ke Polsek Delitua.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

Pelarian komplotan ini akhirnya terhenti pada hari Jumat. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Syahputra Harahap dan Panit 1 Ipda Andrianta Sembiring, S.H., menerima informasi bahwa pelaku sedang dikepung warga di Jalan Mekatani, Desa Marindal I.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka Hiaruddin sudah terkapar tidak sadarkan diri akibat amukan massa. Petugas bergerak cepat mengevakuasi Hiaruddin ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, tersangka Rita Dewati dan anaknya, TD, langsung digiring ke Mako Polsek Deli Tua bersama barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan pelaku dan satu buah dompet berwarna cokelat.

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri mesin pompa air dan kabel listrik di rumah korban. Mirisnya, barang curian tersebut diakui telah dijual oleh komplotan ini dan hanya menghasilkan uang sebesar Rp.70.000.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Hiaruddin masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan. Pihak kepolisian Polsek Deli Tua terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI
Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas
Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin
Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:47

Golkar Tolitoli Lakukan Klarifikasi Internal Terkait Penyaluran Bantuan Ayam Petelur

Minggu, 5 April 2026 - 15:46

Penyaluran Pokir DPRD Tolitoli Disorot, Bantuan Ayam Petelur Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 5 April 2026 - 15:44

Kuansing Surganya Bagi Pelaku PETI (Mesin Robin atau Setingkai) , Amri diduga Pemodal Kakap Kegiatan Ilegal Tersebut, Kapolsek Singingi Diminta Tegas Berantas Aktivitas PETI

Minggu, 5 April 2026 - 14:10

Lapor Pak Kapolda Riau, Tangkap Sitorus Warga Desa Sungai Kuning F3 Diduga Pemilik dan Pemodal Aktivitas PETI di Desa Pasir Emas

Minggu, 5 April 2026 - 12:23

Pemuda Penatoi Hentikan Pekerjaan PT Brantas Abipraya, Tuntut Janji Pemberdayaan & Legalitas Izin

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Berita Terbaru